slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Dihukum Begini, Penjahat Kekerasan Seksual Bakal Kapok?

Aas Arbi by Aas Arbi
23-05-2016 18:07:32
in Featured, Hukum
Kabid Perlindungan anak dari kekerasan (KPPA) Ratih Rachmawati

Kabid Perlindungan anak dari kekerasan (KPPA) Ratih Rachmawati

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemerintah indonesia saat ini tengah giat menggodok hukuman yang tepat bagi para pelaku kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Salah satu hukuman yang menjadi perbincangan ialah pelaku akan dipasang chip, dikebiri hingga dipublikasikan di media. Tujuannya agar para pelaku jera sehingga angka kekerasan dapat berkurang.

Hal itu disampaikan Ratih Rachmawati Kabid Perlindungan anak dari kekerasan Pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Indonesia saat mengisi materi pada acara sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di gedung PKPRI, Rau Kota Serang, Senin(23/5/2016).

Baca Juga :

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

Sebanyak 697 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

Tak Penuhi Unsur Pidana, Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Laporan Murid terhadap Guru

“Kami tengah merapatkan dan membahas hukuman yang tepat. Yang jadi perbincangan di pemerintah pusat ialah pelaku akan dikebiri dan dipasang chip kemudian pelaku tersebut akan dipublikasikan di berbagai media,” ujarnya.

Ratih menjelaskan hukuman tersebut merupakan penambahan hukuman bagi para pelaku kekerasan seksual yang mengakibatkan korbannya meninggal. “Jika korbannya meninggal, pelaku akan diberi hukuman tambahan yang lebih berat dari pada sekedar hukuman mati seumur hidup. Hal itu bertujuan agar para pelaku kekerasan seksual dapat jera dan tindakan hukuman tersebut dapat mengedukasi masyarakat agar tidak meniru tindakan pelaku kekerasan,” tuturnya.

“Hukuman tersebut masuk dalam Pasal 81 dan 82. Yaitu menambah hukuman yang ada di Pasal 35,” katanya.

Saat ini, Ratih menambahkan mekanisme hukuman seperti pemasangan chip, penyuntikan bahan kimia (kebiri) dan dipublikasikan di berbagai media sudah dibahas oleh para pakar dan juga menteri-menteri terkait dan drafnya sudah ada di sekretariat negara RI. “Jika sudah ada di Sesneg. Tinggal menunggu tandatangan dari para menteri terkait dan juga Presiden Jokowi. Setelah itu baru diserahkan ke DPR,” ujarnya.

Menurut Ratih hukuman para pelaku kekerasan seksual harus cepat diberlakukan. Sebab kekerasan seksual sudah naik tingkat jadi kejahatan seksual. (Adef)

Tags: Kejahatan Seksual Anakperlindungan anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Asda II Provinsi Banten Apresiasi Seragam Batik Banten BI

Next Post

Lepas Siswa Al-Islah, Aat Syafaat : Setelah Lulus Jangan Langsung ke KUA Ya!

Related Posts

pelecehan seksual anak disabilitas, kasus sodomi di Lebak, kekerasan seksual anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak Banten,
Berita Utama

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

by Yusuf Permana
Minggu, 3 Mei 2026 18:21

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan kasus sodomi terhadap seorang anak disabilitas di Kabupaten Lebak memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Peristiwa...

Read moreDetails

Sebanyak 697 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

Tak Penuhi Unsur Pidana, Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Laporan Murid terhadap Guru

110 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Pandeglang Sepanjang 2025

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kapolri Resmikan Ditres PPA dan PPO

Terduga Cabuli Belasan Anak, Lansia Pemilik Warung di Cibadak Ditangkap Polisi

Komnas PA Kabupaten Serang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat

Wakil Wali Kota Cilegon Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Isu Anak dan Sosial

Dindik Cilegon Sambut Positif Usulan Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Jadi Mulok

Next Post
Siswa-siswi lulusan Yayasan Pendidikan Al-Ishlah

Lepas Siswa Al-Islah, Aat Syafaat : Setelah Lulus Jangan Langsung ke KUA Ya!

Tubagus Haerul Jaman

Kembalikan Berkas, Visi Misi Jaman Dikritik PPP

Ilustrasi

Andika Hazrumy : Munaslub Tegaskan Golkar Sebagai Partai Teruji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

by Bayu Mulyana
Kamis, 11 Juni 2026 17:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nurcahya tidak menyangka jika di usianya yang baru 33 tahun harus mengalami kondisi gawat darurat yang mengharuskan...

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak