slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Baru Selesaikan 32 dari 74 Program Rencana Aksi Cegah Korupsi

Redaksi by Redaksi
20-08-2016 13:51:19
in Berita Utama, Pemerintahan
Pemprov Baru Selesaikan 32 dari 74 Program Rencana Aksi Cegah Korupsi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dari 74 program rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi‎ di Provinsi Banten yang telah ditetapkan pada 12 April di gedung KPK oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, bupati, walikota, dan ketua DPRD kabupaten kota se-Banten, baru 32 program yang telah dilaksanakan oleh Pemprov. Sementara, 42 program lainnya belum dilaksanakan ‎hingga Juli 2016.

Hal itu disampaikan Sekda Banten Ranta Soeharta usai rapat koordinasi (rakor) bersama kelompok kerja (pokja) tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi Pemprov Banten dan kabupaten kota se-Banten di KPK, Jumat (19/8). “‎Hari ini (kemarin-red), kami melaksanakan rakor bersama perwakilan kabupaten kota se-Banten di KPK terkait tindaklanjut pelaksanaan 74 program rencana aksi pencegahan korupsi di Provinsi Banten. Serta melaporkan program rencana aksi yang sudah maupun yang belum dilaksanakan kepada KPK,” kata Ranta melalui sambungan telepon.

Ranta menuturkan, Pemprov Banten berkewajiban menyampaikan laporan kepada KPK setiap bulan terkait pelaksanaan program rencana aksi pencegahan korupsi sejak Mei. Hal itu sesuai‎ surat pimpinan KPK Nomor b-4556/10-16/05/2016 tanggal 18 Mei 2016 perihal kewajiban pelaporan realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemprov Banten.

Baca Juga :

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Dikatakan Ranta, sejak bekerja sama dengan KPK untuk melakukan upaya ‎pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Banten, Pemprov melalui SK Gubernur Banten Nomor 703.05/kep.232-huk/2016 tanggal 28 April 2016 telah menetapkan 74 rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Banten. Secara garis besar, dalam rencana aksi itu terdapat enam pokok permasalahan, yaitu ‎pengelolaan APBD (24 rencana aksi), pengadaan barang dan jasa (11 rencana aksi), pengoptimalan pendapatan (sembilan rencana aksi), perizinan (enam rencana aksi),‎ manajemen SDM dan aparatur (16 rencana aksi), dan pengawasan dan pengendalian (delapan rencana aksi). “‎Dalam rangka penyelesaian enam pokok permasalahan tersebut, kami telah membentuk empat kelompok kerja (pokja) yang bertugas menjalankan program rencana aksi, yaitu pokja pengelolaan APBD, pokja pengadaan barang dan jasa, pokja perizinan dan pokja ‎permasalahan lainnya (pengawasan dan pembinaan SDM),” ungkapnya.

Hingga Juli 2016, lanjut Ranta, keempat pokja pencegahan korupsi Pemprov Banten telah melaksanakan 32 rencana aksi, dengan perincian pelaksanaan 11 program pencegahan korupsi permasalahan pengelolaan APBD, lima program pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa, empat program pencegahan korupsi perizinan, sembilan program pencegahan korupsi manajemen SDM dan tiga program pencegahan korupsi pengadaan dan pengendalian. “Program pencegahan korupsi yang belum dilaksanakan satu rencana aksi pun hanya persoalan pengoptimalan pendapatan. Saat ini masih dalam proses persiapan,” kata Ranta.

‎Disampaikan Ranta, meskipun pihaknya melalui empat pokja telah melakukan langkah-langkah nyata dalam rangka pencegahan korupsi, tapi ia mengakui semua kegiatan pencegahan itu belum optimal. “Kami menyadari masih banyak hal yang perlu dilakukan karena langkah-langkah pencegahan ini membutuhkan waktu dan energi serta komitmen semua kalangan. Pembangunan sistem integritas akan kami laksanakan secara berkesinambungan dan dilakukan secara bertahap, yang dalam pelaksanaannya kami akan selalu berkoordinasi dengan KPK,” jelasnya.

“Untuk permasalahan yang terus berulang, kami minta masukan, saran dan solusi terbaik serta aplikatif kepada KPK yang selama ini melakukan supervisi pencegahan korupsi di Banten. Semoga harapan terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas pada seluruh jajaran Pemprov Banten bisa dicapai sesegera mungkin,” sambung Ranta.

Terkait kehadiran perwakilan kabupaten kota dalam rapat koordinasi di KPK, Ranta mengatakan, ‎pemkab dan pemkot se-Banten juga diwajibkan menyusun program rencana aksi pencegahan korupsi seperti yang telah dilakukan Pemprov Banten. Menindaklanjuti pertemuan para Sekda kabupaten kota se-Banten dengan tim Korsupgah KPK pada 8 Juni 2016. “Kami dari provinsi diminta pimpinan KPK untuk memaparkan 74 program rencana aksi dalam rakor agar kabupaten kota se-Banten melakukan seperti yang telah dilakukan Pemprov Banten,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan rakor di KPK terkait pencegahan korupsi di Provinsi Banten tidak hanya dihadiri oleh Pemprov Banten, tapi juga perwakilan kabupaten kota se-Banten. “Banten sebagai salah satu daerah yang rawan terjadi kasus korupsi telah diberikan supervisi oleh KPK. Untuk itu, setiap bulan wajib melaporkan tindak lanjut pelaksanaan program pencegahan korupsi, baik yang telah dilakukan maupun yang belum, serta menyampaikan kendala yang dihadapi,” katanya.

Ke depan, lanjut Yuyuk, pemerintah kabupaten kota se-Banten juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan program pencegahan korupsi di masing-masing daerahnya. “Percuma kalau pencegahan korupsi hanya dilakukan di level provinsi makanya KPK pun mendorong hal yang sama dilakukan di level kabupaten kota,” ungkapnya. (Deni S/Radar Banten)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dideklarasikan Hanura, WH-Andika: Siap Bersama Membangun Banten

Next Post

Plh Ketua DPP Partai Hanura Yakin WH-Andika Menang

Related Posts

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten
Berita Utama

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

by Mulyadi
Selasa, 7 Juli 2026 07:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Paseba Tangerang, Imam Fachrudin, menyoroti komposisi Tim Seleksi (Timsel) calon direksi dan komisaris Badan...

Read moreDetails

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Next Post
Plh Ketua DPP Partai Hanura Yakin WH-Andika Menang

Plh Ketua DPP Partai Hanura Yakin WH-Andika Menang

Ini Kriteria Wakil Rano Karno di Pilgub

Ini Kriteria Wakil Rano Karno di Pilgub

Bandara Silangit Membludak, KKPDT 2016 Dihadiri Presiden Jokowi dan 9 Menteri

Bandara Silangit Membludak, KKPDT 2016 Dihadiri Presiden Jokowi dan 9 Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 14:45

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 14:40

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Rabu, 15 Juli 2026 14:39

Pemdes Kampung Melayu Barat Teluknaga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 13:52

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

Rabu, 15 Juli 2026 13:13

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Rabu, 15 Juli 2026 13:11

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 14:45

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 14:40

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Rabu, 15 Juli 2026 14:39

Pemdes Kampung Melayu Barat Teluknaga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 13:52

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

Rabu, 15 Juli 2026 13:13

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Rabu, 15 Juli 2026 13:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

by Nurabidin
Rabu, 15 Juli 2026 14:45

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana mengadopsi sistem Sumedang Command Center (SCC) untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian program strategis...

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

by Mulyadi
Rabu, 15 Juli 2026 14:40

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meminta pengawasan terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak