SERANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten berkomitmen mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai dengan selesai. Untuk itu, pihak MUI meminta kepada ribuan umat muslim di Banten untuk tetap tenang dan sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengajak kepada umat Islam untuk bersabar dan tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pemerintah untuk melaksanakan tahapan-tahapan penegakan hukum,” kata Ketua MUI Provinsi Banten AM Romly melalui telepon selular, Jumat (19/11).
Romly juga mengimbau kepada seluruh umat muslim yang kecewa kepada Ahok untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membawa perpecahan antargolongan sehingga berdampak rusaknya persaudaraan antarwarga negara.
“Hal itu dapat melemahkan kesatuan dan persatuan anak bangsa. NKRI harus tetap utuh dan lestari,” tuturnya.
Menanggapi umat Islam yang kekeuh akan berangkat ke Jakarta menggelar aksi berikutnya pada 25 November mendatang, pihaknya hanya mengamanatkan lakukan sesuai dengan ketentuan dan harus menjaga nilai -nilai keislaman. Menurut dia, menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak. Namun jika saat demontrasi merusak fasilitas negara bahkan anarkis maka urusannya adalah hukum. Ia juga meminta untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak memberikan instruksi, namun, kalau mau tetap berangkat itu berarti urusan individual bukan secara organisasi atau lembaga,” katanya.
Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Banten KH Abdul Rosyid mengatakan, pemerintah pusat harus serius mengawasi kasus yang menghina umat Islam tersebut. Menurutnya, masyarakat sudah tahu banyak kasus di Indonesia lolosnya bukan di kepolisian, melainkan di pengadilan.
“Bagi kami Ahok sudah sangat jelas menistakan agama, meskipun NU tidak ikut demo 4 November,” ucapnya. (Ade F)








