JAKARTA – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menegaskan akan kembali mengelar aksi bela Islam jilid III.
Panglima Lapangan GNPF MUI Munarman mengatakan aksi tersebut rencananya akan digelar pada Jumat, 2 Desember 2016, yang bertemakan Aksi Damai dan Doa Untuk Negeri.
Tuntutannya, meminta agar Polri segera menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pasalnya mantan Bupati Belitung Timur sudah resmi berstatus tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.
“Karena Ahok tidak ditahan GNPD MUI akan gelar aksi bela Islam III,” ujar Munarman di kawasan Tebet, Jakarta, Jumat (16/11), sebagaimana dilansir JawaPos.com.
Munarman menambahkan, aksi tersebut tidak digelar di depan Istana Negara, malainkan di sepenjang Jalan Sudirman sampai dengan Jalan MH Thamrin, dan terpusat di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pria kelahiran Palembang itu menambahkan, aksi yang akan dilakukan nanti itu, bukan hanya soal menuntut keadilan yang ditegakkan. Tetapi juga sebagai doa demi kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karenanya massa nanti akan melakukan salat dan menggelar doa bersama di sempajang Jalan Sudirman dan MH Thamrin.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono mengatakan, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.
Keputusan ini keluar setelah Bareskrim melakukan gelar perkara semi terbuka, rapat internal dan pemeriksaan sejumlah saksi, ahli maupun barang bukti.
Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka, Bareskrim juga memutuskan mencegah Ahok pergi ke luar negeri.
Bareskrim juga langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk menyidik Ahok dalam kapasitasnya sebagai tersangka.(cr2/JPG)








