POLRI memastikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan selesai secepatnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, setelah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan, penyidik Bareskrim sedang melakukan pemberkasan.
“Kami akan memproses secepatnya,” ucap Tito saat berceramah di depan jamaah Taklim Islamic Center Indonesia, Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11), seperti dilansir JawaPos.com.
Kapolri menjelaskan, penyidik Bareskrim akan segera merampungkan pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
“Insya Allah maksimal tiga minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kami dorong kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live (disiarkan langsung, Red), mirip kaya Jessica (terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin-red),” kata Tito. (mg4/jpnn/yuz/JPG)









