SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten mengapresiasi Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten yang menaikkan bantuan keuangan (bankeu) untuk pemerintah desa.
Sejak 2021 sebanyak 1.238 desa di Banten hanya menerima bankeu sebesar Rp15 juta per desa. Tahun ini, Pemprov mengalokasikan bankeu untuk desa senilai Rp60 juta.
Ketua DPD Apdesi Provinsi Banten Uhadi mengatakan, meskipun naik empat kali lipat dibandingkan tahun lalu, tapi besaran bankeu desa di era Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah lebih tinggi yakni Rp75 juta per desa.
Kata dia, setelah itu semakin turun. Bahkan sejak pandemi Covid-19, desa mendapat bankeu dari Pemprov senilai Rp15 juta. “Padahal, semuanya itu berasal dari desa,” tegas Uhadi melalui telepon selular, Minggu, 8 Januari 2023.
Kata dia, kebutuhan pemerintah desa itu cukup besar. Sebenarnya, Apdesi mengusulkan Rp100 juta untuk tahun ini kepada Pemprov. Meskipun tak terealisasi tapi pihaknya bersyukur bankeu tahun ini naik dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Kepala Desa Kertasana, Kabupaten Pandeglang ini mengatakan, dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat telah ditetapkan besarannya yakni 10 persen dari APBN. Meskipun pada realisasinya baru sekira tiga persen. Apdesi berharap, anggaran dari Pemprov ke depan bukan lagi bersifat bantuan, tapi kewajiban.
“Misalnya saja 10 persen dari APBD Provinsi Banten. Walaupun gak harus langsung 10 persen. Tapi ada ketentuan baku,” tegas Uhadi.
Ia mengaku tahun ini pihaknya akan mengusulkan perda bantuan keuangan desa kepada Pemprov dan DPRD. Sehingga pada tahun mendatang, anggaran untuk desa di Banten sudah memiliki aturan yang jelas. “Bukan untuk kepentingan pribadi. Toh menjadi kepala desa tidak mungkin selamanya,” tandasnya.
Reporter: Rostinah
Editor : Aas Arbi