SERANG – Masih banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tak kunjung selesai, Front Aksi Mahasiswa (FAM) Banten unjuk rasa di ruas Jalan Veteran Alun-alun Barat Kota Serang, Senin (11/12).
Para mahasiswa tersebut menuntut kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM dan mengimplementasikan UU No 38 Tahun 1999.
Mereka juga menuntut pada pemerintah agar menghentikan perampasan lahan, realisasikan naskah akademik dan menghentikan tindakan representatif terhadap Aktivis.
Kordinator Lapangan FAM Banten Nahrul Muhilmi mengatakan Hak Asasi Manusia (HAM), merupakan satu instrumen fundamental dalam sebuah negara. Menurutnya, prasyarat negara untuk disebut modern harus memuat tiga asas penting dalam konstitusinya, salah satunya memuat tentang HAM.
“Penghisapan manusia atas manusia, penindasan atas sesama dan mengambil hak milik orang lain adalah satu garis senonoh yang tidak patut dilakukan atas dasar kepentingan apapun, apalagi harus merenggut hak hidup orang lain demi kepentingan politik,” ujarnya, Senin (11/12).
Bertepatan dengan hari HAM sedunia, momentum ini menjadi kesempatan yang elegan untuk menegur pejabat pemerintah. “Orang-orang yang ada di atas kekuasaan, terlebih Presiden Jokowi-JK sebagai pemangku kekuasaan tertinggi agar mengingat dan memperhatikan kembali bahwa pelanggaran-pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia hendaknya tidak sebatas menjadi sejarah di atas kertas,” kata dia.
Ia mengatakan persoalan HAM adalah persoalan kemanusiaan yang harus dituntaskan dengan keterbukaan yang selebar-lebarnya, agar harmonisasi antar sesama manusia dan sesama bangsa Indonesia tetap normal dan damai.
Ia menyebut pelanggaran HAM seperti perampasan lahan agraria, hilangnya beberapa aktivis, intimidasi terhadap orang yang dinilai subyektif dan pembunuhan-pembunuhan atas orang-orang yang melawan masih menjadi satu masalah yang terlalu larut untuk dibicarakan. “Ini terjadi karena mobilitas politik yang ada masih menjadi kendala sebatas di atas supremasi hukum, bukan supremasi keadilan.”
“Hukum tetap menjadi angin lalu yang tidak mampu menembus elit-elit oligarki yang mengendalikan ruang publik kekuasaan.” Namun demikian, ia mengharapkan ada perubahan dan pemulihan hak dari para korban. Hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi efektif.
“Kita bersama-sama, mencari jalan bagaimana merebut ruang politik agar instrumen demokrasi dan instrumen hak asasi manusia tidak lagi dibahas oleh elit oligarki demi kepentingan politik sekelompok orang saja,” ucapnya. (Anton Sitompul/antonsutompul1504@gmail.com).
SERANG – Masih banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tak kunjung selesai, Front Aksi Mahasiswa (FAM) Banten unjuk rasa di ruas Jalan Veteran Alun-alun Barat Kota Serang, Senin (11/12).
Para mahasiswa tersebut menuntut kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM dan mengimplementasikan UU No 38 Tahun 1999.
Mereka juga menuntut pada pemerintah agar menghentikan perampasan lahan, realisasikan naskah akademik dan menghentikan tindakan representatif terhadap Aktivis.
Kordinator Lapangan FAM Banten Nahrul Muhilmi mengatakan Hak Asasi Manusia (HAM), merupakan satu instrumen fundamental dalam sebuah negara. Menurutnya, prasyarat negara untuk disebut modern harus memuat tiga asas penting dalam konstitusinya, salah satunya memuat tentang HAM.
“Penghisapan manusia atas manusia, penindasan atas sesama dan mengambil hak milik orang lain adalah satu garis senonoh yang tidak patut dilakukan atas dasar kepentingan apapun, apalagi harus merenggut hak hidup orang lain demi kepentingan politik,” ujarnya, Senin (11/12).
Bertepatan dengan hari HAM sedunia, momentum ini menjadi kesempatan yang elegan untuk menegur pejabat pemerintah. “Orang-orang yang ada di atas kekuasaan, terlebih Presiden Jokowi-JK sebagai pemangku kekuasaan tertinggi agar mengingat dan memperhatikan kembali bahwa pelanggaran-pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia hendaknya tidak sebatas menjadi sejarah di atas kertas,” kata dia.
Ia mengatakan persoalan HAM adalah persoalan kemanusiaan yang harus dituntaskan dengan keterbukaan yang selebar-lebarnya, agar harmonisasi antar sesama manusia dan sesama bangsa Indonesia tetap normal dan damai.
Ia menyebut pelanggaran HAM seperti perampasan lahan agraria, hilangnya beberapa aktivis, intimidasi terhadap orang yang dinilai subyektif dan pembunuhan-pembunuhan atas orang-orang yang melawan masih menjadi satu masalah yang terlalu larut untuk dibicarakan. “Ini terjadi karena mobilitas politik yang ada masih menjadi kendala sebatas di atas supremasi hukum, bukan supremasi keadilan.”
“Hukum tetap menjadi angin lalu yang tidak mampu menembus elit-elit oligarki yang mengendalikan ruang publik kekuasaan.” Namun demikian, ia mengharapkan ada perubahan dan pemulihan hak dari para korban. Hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi efektif.
“Kita bersama-sama, mencari jalan bagaimana merebut ruang politik agar instrumen demokrasi dan instrumen hak asasi manusia tidak lagi dibahas oleh elit oligarki demi kepentingan politik sekelompok orang saja,” ucapnya. (Anton Sitompul/antonsutompul1504@gmail.com).