LEBAK – Usulan pembubaran Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Lebak yang disampaikan Fraksi PKS mendapatkan dukungan dari mantan komisioner KTP dan aktivis mahasiswa. Mereka menilai lembaga KTP tidak layak dipertahankan dan sudah hampir dua tahun lembaga yang telah mengharumkan nama Lebak tersebut dibiarkan kosong.
Mantan Komisioner KTP Lebak Nurul Huda mengatakan, Pemkab bersama DPRD Lebak tutup mata dengan kondisi KTP. Buktinya, terjadi kekosongan komisioner sejak akhir 2018 lalu. Mestinya sebelum masa jabatan komisioner KTP 2016 -2018 berakhir, Pemkab bersama DPRD langsung menyiapkan seleksi untuk pemilihan anggota KTP yang baru.
“Keberadaan KTP sudah tidak dibutuhkan lagi di Lebak. Lebih baik, Pemkab membuat Komisi Informasi sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Nurul Huda kepada Radar Banten, Selasa (23/6/2020).
Selama ini, lanjutnya, kontribusi KTP terhadap pembangunan tidak memuaskan. Bahkan, pada periode terakhir KTP, banyak kritik yang disampaikan masyarakat. Termasuk kritik keras dari Bupati Lebak pada peresmian kantor pada 2016 lalu yang akan mengevaluasi keberadaan KTP Lebak.
“Suara miring tentang KTP dan wacana pembubaran lembaga tersebut nyaring disuarakan aktivis di Lebak. Walaupun ada sebagian warga yang ingin lembaga ini dipertahankan, karena telah mengharumkan nama Lebak di kancah nasional,” ungkapnya.
Untuk itu, Nurul Huda mendukung wacana pembubaran KTP yang disampaikan Fraksi PKS Lebak. Dia berharap, fraksi lain ikut mendukung usulan tersebut sehingga Perda mengenai KTP segera dicabut.
“Saya setuju lembaga KTP dibubarkan. Lebih cepat, lebih baik. Jangan digantung seperti sekarang,” paparnya.
Aktivis muda Nahdlatul Ulama Ahmad Fitri Tahriri juga mendukung wacana pembubaran KTP. Dia menilai keberadaan KTP kurang memberikan kontribusi terhadap pembangunan di daerah.
“Iya, lebih baik dibubarkan saja,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lebak Doddy Irawan menyatakan, Pemkab sejak awal komitmen untuk memperkuat KTP. Namun, Doddy mengakui ada beberapa kendala dalam penguatan lembaga yang berdiri sejak 2006 tersebut. Misalnya tahun lalu terkendala pelaksanaan pemilihan presiden dan tahun ini ada bencana non alam Covid-19.
Tapi, Pemkab tetap melakukan evaluasi dan kajian mengenai eksistensi KTP Lebak apakah diganti Komisi Informasi atau dipertahankan. Hasil kajian di Bagian Hukum Setda Lebak menyatakan bahwa lembaga KTP akan tetap dipertahankan. Karena lembaga ini memiliki sejarah bagi lahirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Hasil kajian akan tetap kita pertahankan. Mudah-mudahan pada APBD perubahan kita bisa alokasikan anggaran untuk rekrutmen komisioner KTP, sehingga awal tahun depan komisioner KTP yang baru sudah bisa bekerja,” ungkapnya.(Mastur)