SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait penghapusan tenaga honorer berbuntut panjang.
Belasan ribu tenaga honorer Pemprov Banten berencana melakukan aksi damai pada Senin (13/6) besok untuk menuntut agar Pemprov Banten mengangkat mereka menjadi PPPK dan CPNS sebelum batas waktu penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang.
Namun, sebelum rencana aksi damai itu dihelat, Pemprov Banten membuka keran diskusi dengan tenaga honorer. Setelah sebelumnya beraudiensi dan menawarkan tiga opsi kepada para tenaga honorer, hari ini Penjabat Sekda Banten Moch Tranggono justru mengumpulkan lima orang perwakilan tenaga honorer dari setiap OPD untuk melakukan pembinaan di lapangan Setda Provinsi Banten.
Hal itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Pj Sekda Banten Moch Tranggono tertanggal 9 Juni. Tadi pagi lima tenaga honorer dari setiap OPD berkumpul di lapangan Setda Provinsi Banten, KP3B. Berdasarkan salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya, Pj Sekda Banten memaparkan bahwa outsourcing bukan sesuatu yang tabu dan dapat menjadi solusi.
Setelah beraudiensi dengan Pj Sekda Banten, berdasarkan informasi yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, para tenaga honorer itu beraudiensi dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar di ruang rapat Gubernur Banten, KP3B.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











