SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekarang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan 34 ribu hadiah. Reward bagi masyarakat yang membayar pajak itu akan diberikan langsung tanpa diundi.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah. “Kami siapkan hadiah langsung bagi wajib pajak yang membayar pajak tanpa menunggak,” ujar Berly.
Tahun 2026 ini, ia mengaku, pihaknya akan fokus untuk mengapresiasi masyarakat yang membayar pajak. “Tidak ada lagi pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.
Kata dia, pemberian reward itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan dukungan pemerintah kabupaten dan kota dalam menunjang pendataan dan penagihan PKB serta fasilitasi pendekatan pelayanan pembayaran kepada masyarakat.
“Kami juga melakukan optimalisasi pajak alat berat dan MBLB dengan dukungan kabupaten/kota, ESDM Provinsi dan Disnakertrans,” ujar Berly.
Selain itu, pihaknya juga akan optimalisasi pemungutan baru pajak kendaraan diatas air dan mengevaluasi tarif pajak air permukaan dan upaya pencarian potensi baru.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi tarif retribusi daerah dan akan disesuaikan pada Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kami mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk menghasilkan pendapatan daerah,” tuturnya.
Editor Daru











