Jaksa Sebut Uang Korupsi Proyek Jalan Warnasari Rp48 Miliar Lebih Dinikmati Tiga Mantan Direksi PCM
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga orang mantan direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) menikmati uang hasil korupsi proyek jalan jembatan untuk ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga orang mantan direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) menikmati uang hasil korupsi proyek jalan jembatan untuk ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Ketua DPRD Kota Cilegon, Arief Rivai Madawi diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tahap dua ...
Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Ade Papa Rihi.
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten menyita uang hampir Rp 1 miliar dari kasus dugaan korupsi ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 63 saksi telah diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten terkait kasus dugaan korupsi ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 senilai Rp 48 ...
Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Ade Papa Rihi. (Polda Banten)
Kantor Kejari Banten. Jaksa Kejati Banten tengah meneliti berkas Direktur PT Arkindo. (Banten Raya)
Ilustrasi penahanan. (Pixabay)