slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Fahmi by Fahmi
27-09-2023 19:17:40
in Berita Utama, Hukum
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Lokasi proyek jalan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon (dok Polda Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 63 saksi telah diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 senilai Rp 48 miliar.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Ade Papa Rihi mengatakan, puluhan saksi yang diperiksa tersebut berasal dari PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), pihak penyedia jasa, pejabat Pemkot Cilegon selaku pemegang saham, ahli dan pihak lainnya.

“Total yang sudah diperiksa itu ada 63 orang. Para saksi ini berasal dari pihak penyedia, direksi PCM, pejabat di Pemerintah Kota Cilegon sebagai pemegang saham, ahli dan yang lainnya,” kata Ade, Rabu 27 September 2023.

Ade mengungkapkan, berkas perkara penyidikan kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti Kejati Banten. Dalam waktu yang tidak lama lagi, penyidik akan menyerahkan perkara tersebut kepada Kejati Banten. “Sudah P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap),” ujar Ade.

Ade mengungkapkan, dalam kasus tersebut penyidik masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Untuk saat ini masih dua orang tersangka tapi kasusnya masih kami lakukan pengembangan,” ungkap Ade didampingi penyidik AKP Toto Hartono.

Ade menjelaskan, dalam kasus tersebut, penyidik sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, Direktur PT Arkindo Abu Bakar Rasyid dan pengusaha yang meminjam PT Arkindo bernama Sugiman.

Keduanya oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keduanya juga dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Polda Banten Sita Handphone Suami Ketua DPRD Lebak, Terkait Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

“Tersangka S (Sugiman) kami lakukan penahanan sejak 6 Juni 2023 lalu, untuk tersangka ABR (Abu Bakar Rasyid) tidak dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit dan sudah lanjut usia,” kata Ade.

Ade mengatakan, kasus tersebut mulai ditangani Subdit III Tipikor Polda Banten sejak Maret 2022 lalu. Penyelidikan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait proyek yang didanai PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon tersebut bermasalah. “Penyelidikannya dimulai pada tahun lalu,” ucap Ade.

Saat proses penyelidikan berjalan, penyelidik mendapati adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut. Temuan pidana dalam kasus tersebut kemudian diperdalam melalui proses penyidikan.

Dalam proses penyidikan, penyidik mendapati jumlah kerugian negara dari kasus tersebut. Jumlahnya sebesar Rp 7 miliar lebih.
“Hasil audit dari BPKP Perwakilan Banten Kerugian negaranya Rp 7 miliar lebih,” ungkap alumnus Akpol 2006 tersebut.

Ade mengatakan, kerugian negara tersebut didapat dari uang muka yang diberikan PT PCM kepada PT Arkindo. Uang muka tersebut menjadi kerugian negara karena lahan yang menjadi lokasi proyek jalan belum dibebaskan. Hingga saat ini, proyek pembangunan jembatan dengan panjang 630 meter tersebut tidak tuntas. “Kerugian negara tersebut dihitung dari uang DP (uang muka) yang telah dikeluarkan,” tutur mantan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin tersebut.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: kasus korupsi proyek jalankejati bantenKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi jalan pelabuhan warnasariPelabuhan Cilegon MandiriPolda Bantenpt pcmSubdit III Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Tutup Usia, Tatu: Beliau Tidak Pernah Mengeluh Sakit

Next Post

USAID Momentum Dampingi Penurunan AKI AKB di Banten, Fitron Nur Ikhsan Minta Pemda Manfaatkan

Related Posts

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik
Hukum

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

by Fahmi
Kamis, 30 Juli 2026 14:04

Kuasa hukum Trio Alberto (paling kanan) saat di Polda Banten.

Read moreDetails

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Polda Banten Sita Handphone Suami Ketua DPRD Lebak, Terkait Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

IAD Banten Perkuat Dukungan untuk Kejaksaan

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Next Post
USAID Momentum Dampingi Penurunan AKI AKB di Banten, Fitron Nur Ikhsan Minta Pemda Manfaatkan

USAID Momentum Dampingi Penurunan AKI AKB di Banten, Fitron Nur Ikhsan Minta Pemda Manfaatkan

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Resmi Dijabat Dodot Adikoeswanto

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Resmi Dijabat Dodot Adikoeswanto

Warga Cilegon Diminta Ikut Andil Ciptakan Pemilu Damai

Warga Cilegon Diminta Ikut Andil Ciptakan Pemilu Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 16:27

Ilustrasi gay. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak