Polda Banten Bakal Sidik Lagi Kasus Korupsi Dana Desa Lontar Rp 988 Juta
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi.
Pembacaan vonis terhadap terdakwa Aklani yang disebut korupsi Dana Desa tahun 2020 senilai Rp 988 juta. (Radar Banten)
Pembacaan vonis terhadap terdakwa korupsi penyimpangan Dana Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang tahun 2020 senilai Rp 988 juta, Aklani. ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejati Banten mengambil sikap banding atas putusan kasus korupsi penyimpangan dana Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang menyebut nama beberapa orang yang terlibat dalam kasus korupsi penyimpangan dana Desa ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l. Setelah melalui tahapan yang panjang,...
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang memberikan pendampingan kepada anggota yang terkena sakit tumor dari devisi NIKE. Saat...