SERANG – Mengetahui banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten mendapatkan rapor merah atau capaian progres fisik dan serapan keuangan rendah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Asep Rahmatullah geram. Asep meminta kepala SKPD tersebut mundur.
“Saya berharap kepala dinas atau kepala SKPD tersebut jika merasa tidak mampu untuk memperbaiki yah lempar ‘handuk’ aja atau mundur dari jabatannya, SKPD kan tidak ditangani oleh kepala dinas saja, ada juga pegawai staf, masa dari sekian banyak orang tidak bekerja,” ujar Asep saat disambangi di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2015).
Asep meminta tersebut, karena dengan mendapatkan rapor merah menunjukan kinerja kepala SKPD tersebut tidak baik. “Ukuran rapor merah dan hijau apa? jika SKPD lain bisa mendapatan baik dan SKPD itu tidak bisa, berarti permasalahannya adalah persoalan leadership (kepemimpinan),” pungkas Asep.
Menurutnya jika terencana dan penerapannya baik, maka seharusnya SKPD tersebut capaian kinerjanya baik. “Jika alasan capaian tersebut akibat persoalan lelang, itu tidak bisa jadi alasan karena urusan persoalan regulasi sistem pelelangan yang tadinya konvensional dengan sistem terpusat dengan sistem LPSE artinya itu bukan sistem yang baru, bahkan dari 2014 sudah dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh radarbanten.com, Sekretaris Daerah Banten Kurdi Matin mengatakan, setelah melakukan rapat evaluasi triwulan II semester pertama Tahun Anggaran 2015, berdasarkan progres fisik dan keuangan triwulan II APBD Provinsi Banten, atau berdasarkan deviasi fisik, 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masuk zona merah atau deviasinya tinggi.
“Progres fisik dan keuangan berdasarkan deviasi fisik, menunjukan 21 SKPD dengan kinerja baik atau deviasi rendah, 10 SKPD dengan kinerja sedang atau deviasi sedang, dan 11 SKPD dengan kinerja kurang atau deviasi tinggi, 11 SKPD itulah yang masuk zona merah,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Banten Kurdi Matin, Selasa (21/7/2015).
Kesebelas SKPD tersebut di antaranya, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Humas dan Protokol, Dinas Pertambangan dan Energi, Biro Organisasi, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Dinas Pertanian dan Peternakan, Biro Umum, Biro Perlengkapan dan Aset, Dinas Pendidikan, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. (Bayu)