Ikatan pernikahan Risty Tagor dengan Stuart Collin resmi berakhir. Hal itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Risty, Kamis (24/3).
Risty Tagor mengaku lega dengan putusan hari ini. Apalagi proses perceraian mereka begitu panjang. Bahkan, sempat muncul ketegangan lantaran masalah anak.
“Alhamdulillah, sekarang sudah lega,” kata Risty Tagor.
Menurut Ina Rachman selaku kuasa hukum Risty Tagor, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai kliennya. Lantaran selama membina rumah tangga, Risty dan Stuart kerap terlibat pertengkaran.
Sehingga tidak ada lagi kecocokan untuk diteruskan. “Majelis hakim memberikan pertimbangan yang bagus,” ujarnya .
Ina menambahkan, perihal hak asuh maupun harta gono gini akan dibicarakan lain hari. Sebab masalah itu berada di luar gugatan materi yang diajukan kliennya. (JPG)