SERANG – Dua partai politik di Banten akhirnya dipastikan bisa ikut Pemilu 2014. Dua partai tersebut yakni PAN dan Gerinda. Sebelumnya, keduanya terancam dicoret dari peserta Pemilu 2014 lantaran dianggap telat menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Banten.
“Keduanya bisa ikut Pemilu 2014. Gerindra dan PAN tidak dicoret sesuai keputusan dari KPU RI,” ungkap Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri kepada radarbanten.com, Senin (17/3/2014).
Setelah ada pengumuman resmi dari KPU RI, kedua partai itu tidak dicoret dari daftar partai peserta Pemilu 2014 dan dapat mengikuti kampanye. Sebelumnya, kata Syaeful Bahri, memang partai itu dianggap melewati batas penyerahan laporan dana kampanye.
Diketahui, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) dinilai telah menyerahkan laporan dana kampanye. Gerindra baru menyerahkan berkas laporan dana kampanye ke KPU Banten melampaui pukul 18.00 WIB atau pukul 18.15 WIB. Adapun PAN baru menyerahkan laporan dana kampanyenya hampir pukul 19.00 WIB atau pukul 18.58 WIB. (Wahyudin)