SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dua mobil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Kedua mobil itu disita dari dua orang yang diduga merupakan orang dekat Wawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui BlackBerry Messenger mengatakan, Rabu (30/4/2014), penyidik KPK menyita satu unit mobil Land Rover warna hitam nomor polisi B 888 AX atas nama Wawan. Mobil tersebut disita dari Hence Benjamin yang merupakan rekan Wawan. “Yang berikutnya mengantarkan langsung mobil tersebut ke Kantor KPK pukul 17.30 WIB,” jelasnya, Rabu (30/4/2014).
Mobil lain yang disita yaitu satu unit Kijang Innova warna silver nomor polisi B 159 AKI atas nama Hj Siti Hanah. “Mobil diantar ke KPK oleh sopir PT BPP pukul 15.30 WIB,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK sudah menyita 73 mobil dan satu motor terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wawan. (WAHYUDIN)