Firma hukum perlindungan konsumen, Hagens Berman, Amerika,
mengajukan gugatan class action melawan Google Inc, karena telah melakukan
monopoli pasar pencarian internet mobile di Amerika Serikat.
Hagens menuding Google telah memperluas monopoli dari pasar
pencarian internet ke perangkat mobile Android, melalui Aplikasi Perjanjian
Distribusi Mobile.
Menurut gugatan itu, Google dituduh telah sengaja mengatur
penempatan aplikasi Google Play dan YouTube, sehingga menghambat pasar dan
membuat persaingan antara persangkat besutan Samsung Electronics dan HTC Corp
terlalu tinggi.
Google membantah hal itu dan mengatakan Android serta Google
dapat digunakan independen satu sama lain.
“Siapapun dapat menggunakan Android tanpa Google dan
siapa saja bisa menggunakan Google tanpa Android. Sejak diperkenalkan Android,
kompetisi yang lebih besar di smartphone telah memberikan konsumen lebih banyak
pilihan dengan harga lebih murah,” kata Matt Kallman, juru bicara Google
kepada Reuters yang dilansir jpnncom, Jumat (2/5/2014).
Steve Berman, pengacara yang mewakili konsumen menuduh
Google memang belum sepenuhnya mencapai monopoli dengan menawarkan mesin
pencari yang lebih baik, tetapi dengan penempatan anti-kompetitif software dan
manipulasi pasar. (esy/jpnn)