JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla baru saja tiba
di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (8/5). Ia akan bersaksi
untuk Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan
jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang
berdampak sistemik.
“Saya datang, berarti saya sudah siap,” ujar Kalla
di depan pelataran pengadilan yang dilansir jpnn.com.
Kalla kembali menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat
sebagai Wapres, dirinya tidak pernah mendapatkan laporan tentang akan
dilakukannya bailout Bank Century. Ini sebelumnya juga sudah disampaikan Mantan
Menkeu Sri Mulyani dalam kesaksiannya untuk Budi Mulya pekan lalu.
“Pokoknya tidak dilapori bahwa mau di bail out. Empat
hari setelah itu baru dilaporkan,” tegas Kalla.
Sebelumnya dalam kesaksiannya Sri Mulyani sudah menjelaskan
bahwa sesudah pengambilan keputusan soal penetapan Bank Century sebagai bank
gagal berdampak sistemik, ia langsung melapor ke Presiden SBY dan cc Wapres
melalui SMS. Menurut Sri, dia melaporkan soal kondisi Bank Century tak lama
setelah rapat berakhir.
Empat hari kemudian, dia menuliskan surat dan bersama
Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, melapor kepada Presiden SBY dan
Wapres Jusuf Kalla. Kalla menyebut saat itu, ia dan Presiden SBY tak setuju
dengan keputusan BI tersebut.
“Pokoknya pemerintah tidak setuju. Pak SBY tidak pernah
katakan setuju,” tandas Kalla. (flo/jpnn)