SERANG – Pemerintahan Provinsi Banten dinilai telah terpacah.
Dualisme ini ditengarai muncul setelah penetapan status tersangka atas Gubernur
Banten Nonaktif Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap Pilkada Lebak hingga penetapan
Wakil Gubernur Rano Karno menjadi Plt Gubernur Banten.
Dualisme ini menguat terutama pada momentum pengisian
jabatan Sekda Banten yang akan berakhir beberapa bulan ke depan. Di satu sisi, Ratu
Atut Chosiyah pada saat masih aktif sebagai Gubernur telah menentukan tiga nama
calon Sekda Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, di sisi lain
Rano kekeuh dengan sistem lelang jabatan sekda.
Hal ini disampaikan massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi
Masyarakat Peduli Banten (KMPB) saat demo di Kantor Pendopo Gubernur Banten,
KP3B, Kota Serang, Jumat (16/5/2014).
“Sampai hari ini setelah penetapan Gubernur Banten
menjadi tersangka, pemerintahan Provinsi Banten seperti terpecah dalam beberapa
kubu,” ungkap Kordinator Aksi Asep Daeng kepada wartawan.
Asep menilai kondisi ini akan merugikan masyarakat Banten.
“Soal penentuan pengisi jabatan Sekda saja pecah,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, massa menuntut agar Plt Gubernur Banten
Rano Karno untuk segera menuntaskan dualisme di tubuh Pemprov Banten ini.
Selain itu, massa meminta Rano agar membersihkan SKPD yang selama ini dinilai
korup. “Kalau tidak sanggup, jabatan Rano sebagai Plt sebaiknya dicopot
saja,” pungkasnya. (WAHYUDIN)








