SERANG – Dua dari lima pelaku pencurian kambing milik warga babak belur dikeroyok massa. Keduanya dihajar beramai-ramai setelah tertangkap mencuri kambing milik salah seorang warga Kampung Pamarican, Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kedua tersangka yakni Salih (42)wagra Desa Jambo Karya, Rajeg, Tangerang, dan Uci (37) warga Kampung Kubang Belut, Desa Cipedang, Wanasalam, Lebak. Keduanya diamankan di Mapolsek Kasemen.
“Untuk tiga tersangka yang berhasil melarikan diri, identitasnya sudah kita dapatkan dan masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Kasemen AKP Suntoro, Jumat (8/8/2014).
Kata Suntoro, sebelum melakukan aksi, kelima tersangka terlebih dahulu merencanakan aksi pencurian di rumah Yusuf, tersangka lain yang berhasil kabur. Menggunakan tiga sepeda motor, kelima tersangka ini bergerak menyisir jalanan di pingiran empang-empang yang biasa digunakan untuk menggembala kambing.
Setiba di Kampung Jerakah, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, para tersangka mengincar segerombolan kambing yang sedang merumput milik Abdul Fatah (65). Merasa kondisi aman, tiga kambing ditangkap dan langsung dipotong dikuliti di tempat.
Tersangka Uci dan Salih kebagian tugas membawa daging kambing yang dibungkus plastik dengan mengendarai Yamaha Mio B 6348 GIO.
Dikira tak ada yang melihat, ketika rombongan pencuri ini hendak pergi, di hadapannya sudah menghadang pemilik kambing dan warga. Tiga pelaku yang menggunakan dua motor berhasil kabur, namun Uci dan Salih yang kerepotan karena membawa daging kalang kabut dan lari meninggalkan motor dan daging kambing curian.
Warga yang kesal langsung mengejar dan berhasil menangkapnya. Tanpa ampun, kedua tersangka digebugi hingga bonyok. Beruntung aksi massa diketahui petugas sehingga kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Kasemen.
“Karena kondisinya yang terluka, kedua tersangka belum kita periksa. Sedangkan barang bukti yang kita amankan satu unit motor Yamaha Mio dan daging kambing,” kata Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Aipda Jamain. (Wahyudin)