CILEGON – Terkait ditemukanya salah seorang sopir bus Asli Prima yang berinisial MSP memakai ganja saat beroperasi Merak-Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan menegur Perusahaan Otobus (PO) bus tersebut.
“Jika terbukti memakai narkoba, saya akan layangkan surat tegas kepada POAsli Prima,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Dana Sujaksani, Jumat (8/8/2014).
Dijelaskan, surat teguran yang akan dilayangkan itu berisikan tentang pembinaan kepada para sopir bus yang bekerja di perusahaan, bahkan sopir yang terbukti memakai narkoba agar diberhentikan.
“Saya sudah bekerja sama dengan unit narkoba Polres Cilegon untuk menindaklanjuti sopir tersebut, benar atau tidak memakai ganja,” jelasnya. (SEFRINAL)