slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Fahmi by Fahmi
09-07-2026 10:58:40
in Pemerintahan
Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Rokok ilegal yang diamankan Polda Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama satu tahun terakhir, sebanyak 52 juta batang rokok ilegal gagal beredar di wilayah Banten. Jutaan rokok tanpa pita cukai tersebut diamankan petugas Bea Cukai.

“Sekitar 52 juta batang ya (yang diamankan selama satu tahun terakhir-red),” ujar Pemeriksa Ahli Bea Cukai Merak, Charles Stiven, di Mapolda Banten, Rabu, 8 Juli 2026.

Charles mengatakan, Provinsi Banten masih menjadi jalur strategis penyelundupan rokok ilegal. Pelabuhan Merak masih dijadikan jalur untuk menyelundupkan barang tersebut ke Pulau Sumatera.

“Muaranya dari Jawa dengan tujuan Pulau Sumatera, makanya kita mendapat tugas di pintu Terminal Merak (pelabuhan-red),” katanya.

Terkait temuan rokok ilegal yang diamankan Polda Banten di sebuah gudang di Kampung Sanding, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Selasa, 7 Juli 2026 sore, Bea Cukai Merak, kata Charles, akan menghitung nilai potensi kerugian negara.

“Nanti dihitung,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan kasus penyelundupan rokok tersebut terbongkar setelah tiga orang pelaku ditangkap. Kasus bermula saat MA (32), warga Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dan AH (31), warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, diminta pengusaha angkutan untuk membawa barang dari Surabaya.

Keduanya kemudian mengendarai mobil boks Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi B 9327 PXU. Setibanya di lokasi, truk memuat 89 dus besar yang dalam dokumen disebut berisi garmen.

“Dalam dokumen DO (delivery order-red) tertera barang berisi garmen,” katanya.

Di perjalanan, MA mengajak AH yang merupakan kernetnya untuk membuka isi dus. Setelah dibuka, barang tersebut ternyata bukan berisi garmen, melainkan rokok tanpa pita cukai.

“Barang tersebut dibuka dan didapati rokok ilegal,” ujarnya didampingi Wadir Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Bronto Budiyono, dan Pemeriksa Ahli Bea Cukai Merak, Charles Stiven.

Baca Juga :

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Ungkap Kasus Rokok Ilegal, Kejari Lebak Amankan Rp 1,3 Miliar

Melihat barang tersebut tidak sesuai dengan dokumen, timbul niat jahat MA dan AH. Keduanya kemudian sepakat menjual rokok merek Gigo, HND, dan Dubai tersebut kepada AT (33), warga Kampung Sanding. Disepakati rokok itu akan dibeli dengan harga lebih dari Rp300 juta.

“Tapi belum dibayar,” ujar alumnus Akpol 2002 ini.

Maruli menjelaskan, MA dan AH tiba di gudang milik AT di Kampung Sanding pada Selasa, 7 Juli 2026 sore. Sebanyak 4.450 slop rokok kemudian diturunkan dari dalam truk.

“Jumlahnya 44.500 bungkus,” kata Maruli.

Saat ketiganya sibuk mengurus rokok tersebut, petugas Polda Banten yang sedang melakukan patroli datang ke lokasi. Ketiganya kemudian diamankan berikut barang bukti rokok ilegal dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya.

“Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan informasi terkait rokok ilegal tersebut kepada petugas Patroli Maung Presisi,” ungkap mantan Kapolresta Serang Kota.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Polda Banten Rokokrokok ilegalRokok ilegal Bantenrokok tanpa cukai
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasil Uji Laboratorium, DLH Lebak Temukan TSS dan Fosfat Tinggi

Next Post

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Related Posts

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap
Berita Utama

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 19:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap peredaran rokok ilegal di Kampung Sanding, Desa Pabuaran, Kecamatan...

Read moreDetails

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Ungkap Kasus Rokok Ilegal, Kejari Lebak Amankan Rp 1,3 Miliar

Rokok Ilegal Marak di Tangerang

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

41 Juta Batang Rokok Ilegal Dibakar Bea Cukai Banten, Nilainya Capai Rp53,7 Miliar

12,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Cilegon, Negara Rugi Rp 11,9 Miliar

Robinsar Dijadwalkan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal di Kejari Cilegon

Komisi I DPRD Cilegon Gandeng Bea Cukai Merak Awasi Jalur Masuk Narkoba dan Barang Ilegal

Next Post
Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Prof Hasani Ahmad Said, Alumni Al-Khairiyah Karangtengah yang Sukses Jadi Guru Besar UIN Jakarta

Prof Hasani Ahmad Said, Alumni Al-Khairiyah Karangtengah yang Sukses Jadi Guru Besar UIN Jakarta

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Perumdam TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengadaan Videotron Dinkes Banten Senilai Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK

Kamis, 9 Juli 2026 12:38

Belum Tertampung di SMP Negeri, 280 Siswa di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Kamis, 9 Juli 2026 12:17

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Gratis dan Bebaskan Tagihan 3 Bulan bagi Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 9 Juli 2026 12:16

Yuk Pahami Pentingnya Efisiensi Dalam Bisnis dan Strateginya

Kamis, 9 Juli 2026 12:15

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Perumdam TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air

Kamis, 9 Juli 2026 12:14
Prof Hasani Ahmad Said, Alumni Al-Khairiyah Karangtengah yang Sukses Jadi Guru Besar UIN Jakarta

Prof Hasani Ahmad Said, Alumni Al-Khairiyah Karangtengah yang Sukses Jadi Guru Besar UIN Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 12:11

Pengadaan Videotron Dinkes Banten Senilai Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK

Kamis, 9 Juli 2026 12:38

Belum Tertampung di SMP Negeri, 280 Siswa di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Kamis, 9 Juli 2026 12:17

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Gratis dan Bebaskan Tagihan 3 Bulan bagi Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 9 Juli 2026 12:16

Yuk Pahami Pentingnya Efisiensi Dalam Bisnis dan Strateginya

Kamis, 9 Juli 2026 12:15

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Perumdam TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air

Kamis, 9 Juli 2026 12:14
Prof Hasani Ahmad Said, Alumni Al-Khairiyah Karangtengah yang Sukses Jadi Guru Besar UIN Jakarta

Prof Hasani Ahmad Said, Alumni Al-Khairiyah Karangtengah yang Sukses Jadi Guru Besar UIN Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 12:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengadaan Videotron Dinkes Banten Senilai Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 12:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan videotron outdoor pada Dinas Kesehatan...

Belum Tertampung di SMP Negeri, 280 Siswa di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 12:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 8.839 calon peserta didik mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Kota Serang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak