Home Featured

Komisi I Minta BPTPM Cabut Izin PT Gooyang

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 6 November 2015 19:01
in Featured, News, Parlemen, Pemerintahan, Umum
0
Komisi I Minta BPTPM Cabut Izin PT Gooyang

Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Agus Effendi

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua DPRD Kota Serang sudah menutup operasi PT Gooyang Sam Woon, di Kampung Ciwuni Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka, Kamis (5/11/2015) kemarin.

Pasca penutupan, kini giliran Komisi I DPRD meminta kepada Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Serang, meminta pencabutan izin perusahaan yang memproduksi briket batu bara tersebut.

“Tadi kami (Komisi I-red) mengunjungi BPTPM, namun hasilnya memang terjadi pelanggaran. Nah, izin awalnya memang perusahaan tersebut beroperasi membuat briket bahan kayu, setelah berubah bahan bakunya menjadi sludge, izinnya tidak diurus,” ungkap Jumhadi kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di Pokja Wartawan Kota Serang, Jum’at (6/11/2015).

Selain itu, kata Jumhadi, terdapat tumpang tindih perusahaan di dalam perusahaan tersebut, yakni adanya PT KMJ yang dalam keterangan hanya menyewa tempat untuk kantor, namun saat dilakukan pengecekan ternyata tempat tersebut dijadikan produksi bahan plastik. “Tadi kami sampaikan kepada BPTPM agar secepatnya mencabut izin usaha PT Gooyang tersebut, karena jelas melanggar aturan,” kata Jumhadi.

Senada dikatakan Jumhadi, Agus Effendi anggota lainnya, mengatakan, adanya pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) karena perusahaan menggunakan sludge dan itu harus mendapat izin dari pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan BLHD Provinsi Banten. “Yang mereka miliki hanya izin dari BLHD Provinsi sedangkan kementerian tidak ada. Jadi jelas BPTM harus mencabut izin usahanya karena sangat membahayakan masyarakat,” kata Agus. (Fauzan Dardiri)

Tags: DPRD Provinsi BantenPT Gooyang Sam Won
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Cilegon Usulkan Rp3,11 Juta untuk UMK 2016

Next Post

Diduga Gelapkan Raskin 7.440 Kg, Kades Bojong Menteng Dipolisikan

Next Post
Diduga Gelapkan Raskin 7.440 Kg, Kades Bojong Menteng Dipolisikan

Diduga Gelapkan Raskin 7.440 Kg, Kades Bojong Menteng Dipolisikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.