slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkot Cilegon Usulkan Rp3,11 Juta untuk UMK 2016

Aas Arbi by Aas Arbi
06-11-2015 18:42:33
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan, Umum
Pemkot Cilegon Usulkan Rp3,11 Juta untuk UMK 2016

Rapat pleno pembahasan usulan UMK Cilegon 2016

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Rapat pleno pembahasan usulan rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon 2016 antara perwakilan buruh, Dewan Pengupahan Kota (Depeko), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cilegon dengan Pemkot Cilegon di ruang rapat Walikota Cilegon, Jumat (6/11/2015) sore, membuahkan hasil berupa usulan angka Rp3.110.000 sebagai UMK Cilegon tahun depan.

Jumlah itu mengalami peningkatan sekitar 12 persen dari UMK Cilegon 2015 sebesar Rp2,76 juta. Rapat yang rampung pada pukul 17.00 WIB itu, disepakati berdasarkan hasil penghitungan rata-rata usulan pekerja buruh dan pengusaha.

Baca Juga :

Disnakertrans Sebut Gelombang PHK di Banten Sudah Mulai Terjadi

Apindo Sebut Bakal Ada Gelombang PHK di Banten

PPN dan UMK Naik, Apindo Sebut Industri Padat Karya di Banten Kritis

Ratusan Buruh di Kabupaten Tangerang Geruduk Disnaker, Minta Aktifkan UMSK

Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Banten, Rudi Sahrudin yang ditemui usai rapat mengaku puas dengan putusan usulan angka tersebut. “(Nilai usulan UMK) Ini kan sudah menjadi putusan dan pertimbangan dari Pemerintah Kota, dengan begitu juga kami menerimanya. Saat ini kita tinggal mengawal dan akan memonitornya saat akan direkomendasikan ke Gubernur,” ujarnya.

Terkait dengan putusan usulan itu, pihaknya membantah bila prosentase angka kenaikan angka UMK tersebut melampaui aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang menetapkan bahwa prosentase kenaikan itu mengacu pada prosentase inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan total kisaran sekitar 10,2 persen.

“PP itu kan baru, dan tujuan sebenarnya adalah mencegah adanya gejolak yang dilakukan buruh setiap tahunnya. Kita kembali ke UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Itu kan jelas, dan Undang-undang itu belum dihapus,” jelasnya.

Sebaliknya, kesepakatan usulan itu tidak disambut positif oleh kalangan pengusaha. Apindo, menolak untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan adanya rekomendasi usulan angka itu ke Gubernur. “Kita tidak sepakat dengan angka itu karena tidak sesuai dengan usulan yang berlaku (PP 78 tahun 2015-red). Sesuai dengan arahan (Apindo) Pusat UMK itu seharusnya disusun sesuai dengan PP,” kata Ketua Apindo Cilegon, Isa Muhammad.

Lebih lanjut, kata dia, dirinya akan membahas secara internal organisasi terkait dengan adanya usulan angka tersebut.  Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Erwin Harahap, mengaku tidak mempersoalkan sikap Apindo.

“Jumlah dari tim Depeko itu kan jelas, nyaris semua menandatangani. Usulan ini sudah kuorum. Sebab, dari 20 anggota tim Depeko, ada enam anggota yang tidak menandatangani, termasuk Apindo yang juga menjadi anggota tim Depeko. Rencananya, hari Senin (9/11/2015) nanti, rekomendasi itu kita layangkan ke Gubernur,” jelasnya. (Devi Krisna)

Tags: umk 2016Upah Buruh
Previous Post

Astagfirullah! Batik Air Tergelincir di Jogjakarta

Next Post

Komisi I Minta BPTPM Cabut Izin PT Gooyang

Related Posts

Disnakertrans Sebut Gelombang PHK di Banten Sudah Mulai Terjadi
Pemerintahan

Disnakertrans Sebut Gelombang PHK di Banten Sudah Mulai Terjadi

by Yusuf Permana
Kamis, 19 Desember 2024 11:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut jika akan ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Provinsi Banten....

Read moreDetails

Apindo Sebut Bakal Ada Gelombang PHK di Banten

PPN dan UMK Naik, Apindo Sebut Industri Padat Karya di Banten Kritis

Ratusan Buruh di Kabupaten Tangerang Geruduk Disnaker, Minta Aktifkan UMSK

UMP Naik 6,5 Persen, Pengusaha Terbebani

Tolak Kenaikan UMP 6,5 Persen, Apindo Banten Sampaikan Usulan Relevan 2,51 Persen

BREAKING NEWS: Cuaca Buruk, Layanan Pelabuhan Merak Terganggu

Soal Kenaikan UMK Pandeglang 2025, Disnakertrans Tunggu Petunjuk Teknis

Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Begini Respons Apindo Banten

Kenaikan UMK 2024, Walikota Tangsel Ajukan Dua Rekomendasi ke Pj Gubernur Banten

Next Post
Komisi I Minta BPTPM Cabut Izin PT Gooyang

Komisi I Minta BPTPM Cabut Izin PT Gooyang

Diduga Gelapkan Raskin 7.440 Kg, Kades Bojong Menteng Dipolisikan

Diduga Gelapkan Raskin 7.440 Kg, Kades Bojong Menteng Dipolisikan

Camat dan Lurah Sepakat PT Gooyang Ditutup

Inilah Reaksi BPTPM Serang Saat Diminta Cabut Izin PT Gooyang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Literasi yang Menghidupkan: Totok ST Radik dan Makna Hari Buku

Literasi yang Menghidupkan: Totok ST Radik dan Makna Hari Buku

by Krisna Widi
Sabtu, 17 Mei 2025 18:21

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID,- Dunia kepenyairan dan literasi memang tidak jauh dari buku. Tempat di mana gagasan, ide, dan juga terpatri dalam tulisan...

Selain Satgas PAD, Pemkot Serang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Masalah Sosial

Selain Satgas PAD, Pemkot Serang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Masalah Sosial

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 17 Mei 2025 17:28

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Selain akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) peningkatan PAD, Pemkot Serang juga akan membentuk Satgas Penanganan Masalah Sosial. Satgas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak