Serang – Warga melaporkan oknum Kepala Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang atas dugaan penggelapan beras subsidi sebanyak 7.440 Kilogram. Dugaan penggelapan tersebut diduga dilakukan pada rentang bulan Juli – Agustus 2015 lalu.
Perwakilan warga telah melaporkan kejadian ini ke Unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Serang. “Kami sudah laporkan kasus ini,” ujar Romi S, dari Forum Peduli Lingkungan Bojong Menteng, kepada wartawan, Jumat (6/11/2015).
Atas laporan tersebut, 17 perwakilan dari rukun tetangga (RT) telah dikumpulkan oleh pihak Kecamatan Tunjungteja. Sementara Kepala Desa berinisial O juga telah dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Serang.
Dugaan sementara, beras untuk masyarakat miskin (Raskin) tersebut tidak sampai ke tangan penerima karena langsung dijual kepada seorang penadah di kawasan Pamarayan untuk kemudian didistribusikan ke wilayah Kabupaten Lebak.
Sumber pembelian beras tersebut, seperti dikatakan salah satu sumber radarbanten.co.id adalah dari alokasi dana desa (ADD) 2015. “Ibu-ibu yang harusnya mendapatkan beras tersebut juga menjadi saksi yang dimintai keterangan oleh pihak Polres Serang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino belum berhasil dimintai keterangan terkait laporan warga ini. Panggilan wartawan belum mendapatkan jawaban. (Wahyudin)