CILEGON – Kantor sebuah perusahaan pembiayaan (leasing), Mandiri Tunas Finance (MTF) yang terdapat di kawasan kompleks pertokoan Cilegon Bussines Square, Pondok Cilegon Indah (PCI), Kota Cilegon, didatangi oleh puluhan pria berseragam hitam-hitam bertuliskan Pendekar Banten, Senin (16/11/2015).
Informasi yang dihimpun, kedatangan mereka sebagai protes menyusul adanya insiden penarikan paksa oleh MTF, sebuah mobil Nissan X Trail atas nama Sofyan. Saat itu mobil sedang melaju di jalur tol Cipali yang masuk wilayah Kabupaten Cirebon, Jumat (13/11/2015) siang.
“Waktu itu mobil sedang dibawa oleh Gufron, anaknya Pak Sofyan. Bersama-sama temannya hendak liburan ke Jogja. Di tol Cipali, mereka dicegat oleh sejumlah pria yang mengaku sebagai debt collector dan langsung menyita mobil,” ujar Gunawan, kerabat Sofyan.
Ia menerangkan, setelah menarik paksa mobil dengan nomor polisi A 1598 PN itu, Gufron ditinggalkan begitu saja di jalur tol hingga terpaksa membatalkan liburannya dan kembali ke rumah. “Mobil itu dikredit selama satu tahun dan sisa satu kali angsuran lagi. Angsuran perbulannya Rp19,3 juta,” katanya.
Di tempat yang sama, Aminulloh, Kuasa Hukum Sofyan menambahkan, insiden penarikan mobil milik kliennya ini jelas mengundang tanda tanya. Pihak pembiayaan menggunakan jasa pihak lain, yaitu sekelompok pria bertubuh tegap saat mengeksekusi mobil yang hanya menyisakan satu kali angsuran itu.
“Saat mengambil paksa mobil klien kami, itu bukan debt collectornya (MTF) langsung. Jadi mereka menggunakan jasa pihak lain, dengan menunjukkan surat kuasa orang lain (debt collector) dan ada kekerasan verbal pada saat itu,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mendesak agar pihak MTF segera mengembalikan mobil milik Sofyan yang menurut mereka sesungguhnya tidak memiliki persoalan. “Mereka (MTF) menggunakan cara-cara preman. Tidak ada pemberitahuan, somasi, atau peringatan sebelumnya kepada klien kami, tapi mobil tiba-tiba disita. Kami meminta mobil itu segera dikembalikan saat ini juga, bila tidak, tidak ada satupun karyawan MTF yang boleh pulang,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi yang dikawal oleh aparat kepolisian itu masih berlangsung dan belum ada keterangan apapun dari pihak MTF. (Devi Krisna)








