slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Belum Terima Ganti Rugi Tanah Untuk KP3B, Warga Dikerjai Kades?

Aas Arbi by Aas Arbi
17-11-2015 21:03:46
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Belum Terima Ganti Rugi Tanah Untuk KP3B, Warga Dikerjai Kades?

Net. ILUSTRASI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dua kepala keluarga yang tinggal di area Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang mengalami nasib kurang baik.

Hingga saat ini, dua keluarga ini belum menerima bayaran untuk tanah seluas kurang lebih 7800 persegi miliknya di Blok Cikampak (bagian dari kawasan KP3B, Red). Salah satu keluarga yang bernasib sial tersebut adalah keluarga Tabrani (50).

Baca Juga :

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Jajat Sudrajat, sepupu Tabrani mengatakan, tanah tersebut merupakan warisan dari orang tua Tabrani, dan menjadi sumber penghidupan keluarga Tabrani. “Sejak awal pembebasan lahan, warga mendapatkan tekanan dari para calo yang pada saat itu membawa buldozer dan escavator ke Kampung Cikampak,” kata Jajat bercerita didampingi Tabrani, Selasa (17/11/2015).

Menurut Jajat, Tabrani merupakan orang yang berani melawan intimidasi dari calo. Namun, kemudian tiba-tiba tanah tersebut sudah diakui sebagai milik Pemerintah Provinsi Banten. “Ternyata tanah tersebut dijual oleh kepala desa yang namanya juga Tabrani kepada Ratna Komalasari, ibu tiri Rt Atut Chosiyah. Selanjutnya oleh Ratna, tanah itu lalu dijual ke Pemprov Banten dengan dokumen AJB palsu,” papar Jajat.

Untuk mendapatkan kembali haknya atau mendapatkan ganti rugi kepada Pemprov Banten, Jajat mengaku telah melakukan banyak cara. Baik dengan cara berkomunikasi langsung dengan Sekda Pemprov Banten yang saat itu dijabat Muhadi, hingga aksi unjuk rasa dengan cara mengubur diri di lahan milik Tabrani yang letaknya saat ini persis di belakang kantor Dinas Kesehatan dan Biro Ekbang.

“Tapi dari Sukajaya berbentuk pemerintahan desa hingga kini menjadi kelurahan (setelah Pemerintah Kota Serang terbentuk pada tahun 2007), ganti tidak pernah dibayarkan oleh pemprov, hingga hari ini. Saat kami audiensi dengan Pak Muhadi, sebenarnya beliau menyatakan akan mengupayakan mengalokasikan anggaran untuk membayar tanah Tabrani dengan harga satu juta per meter. Tapi hingga saat ini tidak jelas juntrungannya,” pungkas Jajat.

Masih menurut pemaparan Jajat, pihak dari Pemprov Banten mengaku telah membayar tanah tersebut. “Padahal blok yg tercatat sudah dibayar itu sebenarnya bukan blok Cikampak. Tapi blok Cilaku atas nama Tabrani bin Sueb. Heran saya, pemerintah kok tidak punya hati nurani?” pungkas Jajat.

Jajat berharap agar Pemprov membayar ganti rugi tanah milik Tabrani tersebut untuk mengganti sumber penghasilan. Menurut Jajat, untuk bertahan hidup, sebelumnya Tabrani bekerja serabutan, namun karena tidak cukup, Tabrani terpaksa bekerja sebagai office boy di Dinkes Provinsi Banten yang lokasinya berdekatan dengan tanah yang dulu tempat dirinya bertani untuk bertahan hidup.

Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Banten, Djoko Sumarsono, mengungkapkan Pemprov Banten tidak mungkin membayar ganti rugi tanah tersebut, karena Pemprov telah membayar pada penjual. “Nanti pasti jadi temuan, karena dobel pembayaran. Lahan itu telah menjadi aset pemprov yang sudah lama dibayar ganti ruginya,” ujar Djoko. (Bayu)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Desain Gapura Kawasan Wisata Banten Lama Jangan Asal Jiplak!

Next Post

Tidak Punya RTBL, Kota Serang Seperti Kota Tanpa Identitas

Related Posts

Pemerintahan

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

by Yusuf Permana
Jumat, 19 Juni 2026 10:37

SERANG, RADARBANTEM.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, meminta pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN), dan instansi terkait memperketat...

Read moreDetails

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Next Post
Tidak Punya RTBL, Kota Serang Seperti Kota Tanpa Identitas

Tidak Punya RTBL, Kota Serang Seperti Kota Tanpa Identitas

Pasca Tata Ulang Frekuensi, XL Mulai Komersialkan Layanan 4G LTE

Pasca Tata Ulang Frekuensi, XL Mulai Komersialkan Layanan 4G LTE

3 Dari 4 Wilayah Pilkada di Banten Rawan Money Politic

3 Dari 4 Wilayah Pilkada di Banten Rawan Money Politic

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak