slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Belum Terima Ganti Rugi Tanah Untuk KP3B, Warga Dikerjai Kades?

Aas Arbi by Aas Arbi
17-11-2015 21:03:46
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Belum Terima Ganti Rugi Tanah Untuk KP3B, Warga Dikerjai Kades?

Net. ILUSTRASI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dua kepala keluarga yang tinggal di area Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang mengalami nasib kurang baik.

Hingga saat ini, dua keluarga ini belum menerima bayaran untuk tanah seluas kurang lebih 7800 persegi miliknya di Blok Cikampak (bagian dari kawasan KP3B, Red). Salah satu keluarga yang bernasib sial tersebut adalah keluarga Tabrani (50).

Baca Juga :

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Jajat Sudrajat, sepupu Tabrani mengatakan, tanah tersebut merupakan warisan dari orang tua Tabrani, dan menjadi sumber penghidupan keluarga Tabrani. “Sejak awal pembebasan lahan, warga mendapatkan tekanan dari para calo yang pada saat itu membawa buldozer dan escavator ke Kampung Cikampak,” kata Jajat bercerita didampingi Tabrani, Selasa (17/11/2015).

Menurut Jajat, Tabrani merupakan orang yang berani melawan intimidasi dari calo. Namun, kemudian tiba-tiba tanah tersebut sudah diakui sebagai milik Pemerintah Provinsi Banten. “Ternyata tanah tersebut dijual oleh kepala desa yang namanya juga Tabrani kepada Ratna Komalasari, ibu tiri Rt Atut Chosiyah. Selanjutnya oleh Ratna, tanah itu lalu dijual ke Pemprov Banten dengan dokumen AJB palsu,” papar Jajat.

Untuk mendapatkan kembali haknya atau mendapatkan ganti rugi kepada Pemprov Banten, Jajat mengaku telah melakukan banyak cara. Baik dengan cara berkomunikasi langsung dengan Sekda Pemprov Banten yang saat itu dijabat Muhadi, hingga aksi unjuk rasa dengan cara mengubur diri di lahan milik Tabrani yang letaknya saat ini persis di belakang kantor Dinas Kesehatan dan Biro Ekbang.

“Tapi dari Sukajaya berbentuk pemerintahan desa hingga kini menjadi kelurahan (setelah Pemerintah Kota Serang terbentuk pada tahun 2007), ganti tidak pernah dibayarkan oleh pemprov, hingga hari ini. Saat kami audiensi dengan Pak Muhadi, sebenarnya beliau menyatakan akan mengupayakan mengalokasikan anggaran untuk membayar tanah Tabrani dengan harga satu juta per meter. Tapi hingga saat ini tidak jelas juntrungannya,” pungkas Jajat.

Masih menurut pemaparan Jajat, pihak dari Pemprov Banten mengaku telah membayar tanah tersebut. “Padahal blok yg tercatat sudah dibayar itu sebenarnya bukan blok Cikampak. Tapi blok Cilaku atas nama Tabrani bin Sueb. Heran saya, pemerintah kok tidak punya hati nurani?” pungkas Jajat.

Jajat berharap agar Pemprov membayar ganti rugi tanah milik Tabrani tersebut untuk mengganti sumber penghasilan. Menurut Jajat, untuk bertahan hidup, sebelumnya Tabrani bekerja serabutan, namun karena tidak cukup, Tabrani terpaksa bekerja sebagai office boy di Dinkes Provinsi Banten yang lokasinya berdekatan dengan tanah yang dulu tempat dirinya bertani untuk bertahan hidup.

Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Banten, Djoko Sumarsono, mengungkapkan Pemprov Banten tidak mungkin membayar ganti rugi tanah tersebut, karena Pemprov telah membayar pada penjual. “Nanti pasti jadi temuan, karena dobel pembayaran. Lahan itu telah menjadi aset pemprov yang sudah lama dibayar ganti ruginya,” ujar Djoko. (Bayu)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Desain Gapura Kawasan Wisata Banten Lama Jangan Asal Jiplak!

Next Post

Tidak Punya RTBL, Kota Serang Seperti Kota Tanpa Identitas

Related Posts

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan
Kota Serang

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Read moreDetails

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Next Post
Tidak Punya RTBL, Kota Serang Seperti Kota Tanpa Identitas

Tidak Punya RTBL, Kota Serang Seperti Kota Tanpa Identitas

Pasca Tata Ulang Frekuensi, XL Mulai Komersialkan Layanan 4G LTE

Pasca Tata Ulang Frekuensi, XL Mulai Komersialkan Layanan 4G LTE

3 Dari 4 Wilayah Pilkada di Banten Rawan Money Politic

3 Dari 4 Wilayah Pilkada di Banten Rawan Money Politic

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat monitoring dapur SPPG.

Amir Hamzah Monitoring Dapur MBG, Tekankan Hal Ini ke SPPG

Rabu, 6 Mei 2026 19:00
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sofyan Sopan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Laka Maut Melibatkan Kepala DPMPTSP

Rabu, 6 Mei 2026 18:26
Polusi Udara

Pemkot Tangsel Tangani Polusi Udara dengan Shared Responsibility hingga Ekosistem Kendaraan Listrik

Rabu, 6 Mei 2026 16:49
Investasi Hulu Migas Indonesia

Peluang Investasi Hulu Migas Indonesia Makin Menguat di Panggung Global

Rabu, 6 Mei 2026 16:05
Petugas keamanan pasar Kranggot saat mengecek kantor Bank Sedanten beberapa waktu lalu.

Belum Ada Laporan Resmi, OJK Banten Belum Bisa Tindak Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Kranggot

Rabu, 6 Mei 2026 15:45
Kepala OJK Banten Adi Dharma (kiri) pada kegiatan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Cilegon Tahun 2026 di Aula Setda Rabu 6 Mei 2026

OJK Banten Soroti Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Pasar Kranggot oleh Bank Sedanten

Rabu, 6 Mei 2026 15:33
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat monitoring dapur SPPG.

Amir Hamzah Monitoring Dapur MBG, Tekankan Hal Ini ke SPPG

Rabu, 6 Mei 2026 19:00
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sofyan Sopan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Laka Maut Melibatkan Kepala DPMPTSP

Rabu, 6 Mei 2026 18:26
Polusi Udara

Pemkot Tangsel Tangani Polusi Udara dengan Shared Responsibility hingga Ekosistem Kendaraan Listrik

Rabu, 6 Mei 2026 16:49
Investasi Hulu Migas Indonesia

Peluang Investasi Hulu Migas Indonesia Makin Menguat di Panggung Global

Rabu, 6 Mei 2026 16:05
Petugas keamanan pasar Kranggot saat mengecek kantor Bank Sedanten beberapa waktu lalu.

Belum Ada Laporan Resmi, OJK Banten Belum Bisa Tindak Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Kranggot

Rabu, 6 Mei 2026 15:45
Kepala OJK Banten Adi Dharma (kiri) pada kegiatan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Cilegon Tahun 2026 di Aula Setda Rabu 6 Mei 2026

OJK Banten Soroti Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Pasar Kranggot oleh Bank Sedanten

Rabu, 6 Mei 2026 15:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat monitoring dapur SPPG.

Amir Hamzah Monitoring Dapur MBG, Tekankan Hal Ini ke SPPG

by Nurabidin
Rabu, 6 Mei 2026 19:00

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah melakukan monitoring dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Dapur Jaya Sehat Nusantara di...

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sofyan Sopan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Laka Maut Melibatkan Kepala DPMPTSP

by Purnama Irawan
Rabu, 6 Mei 2026 18:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Satlantas Polres Pandeglang belum menetapkan tersangka atas laka lantas maut melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak