SERANG – Pagi tadi, sejumlah petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten mendatangi Pemprov Banten dan melakukan pertemuan tertutup di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.
Rombongan BPK yang dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Sunarto, diterima langsung oleh Gubernur Banten, Rano Karno dan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Nandy Mulya S.
Ditemui setelah pertemuan, Sunarto mengatakan, pertemuan tersebut untuk mengingatkan sekaligus membicarakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015. Menurut Sunarto, mulai hari ini pemeriksaan sudah dilakukan, namun masih wilayah pendahuluan.
“Tadi hanya bicara soal LKPD, kita beri tahu pemeriksaan sudah dimulai dari hari ini, yang diperiksa masih pendahuluan,” kata Sunarto saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten.
Sunarto menambahkan, batas terakhir melaporkan LKPD pada bulan Mei mendatang. Setelah LKPD tersebut diserahkan kepada BPK oleh Pemprov Banten, BPK akan kembali melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas LKPD tersebut. “Kita ingatkan juga soal sistem akrual,” kata Sunarto.
Hal senada diungkapkan Kepala Inspektorat Takro Jaka Rooseno. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK hari ini baru bersifat pendahuluan. “LKPD tahun ini berbeda, karena haria menggunakan sistem akrual dalam pelaporannya,” kata Takro.
Baik Takro maupun Sunarto berharap LKPD tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk itu diharapkan kepada Pemprov Banten untuk lebih teliti dalam menyusun LKPD tersebut. (Bayu)
Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Sunarto