SERANG – Pedagang di dalam Pasar Induk Rau meminta pemerintah kota (Pemkot) Serang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan pasar yang menjamur di malam hari. Alasannya PKL yang berjualan malam hari mengganggu aktivitas pedagang yang berjualan di lantai dua PIR.
“Kita disuruh naik ke atas, tetapi yang lain malah berjualan pada malam hari. Kalau siang sih sudah beres. Malam hari kebalikannya,” ungkap Usman salah seorang pedagang sayuran di PIR kepada wartawan, Senin (14/3/2016).
Usman menjelaskan, PKL yang berjualan di malam hari seperti di Tanah Merah, Blok M dan Daerah Pipa Gas. Ini yang tidak pernah ditertibkan oleh Pemkot. “Kami berjualan pada jam 10 malam hingga pagi, kalau yang di luar tidak dimasukkan ke dalam. Kita juga bisa keluar lagi sama seperti mereka,” kata Usman bernada mengancam.
Sementara itu, Manajer Operasional PT Pesona Banten Persada Aeng Khaeruzzaman mengatakan, pihaknya khawatir bila ini terus dibiarkan, maka akan memberikan dampak kepada pedagang yang sudah direlokasi kembali lagi berjualan di bawah. “Kami ini sudah mengeluarkan banyak biaya untuk melakukan perbaikan fasilitas di dalam PIR masa pemerintah tidak mau membantu,” kata Aeng.
Aeng berharap, kepada SKPD terkait, agar bisa menertibkan para pedagang yang berjualan di malam hari ke dalam PIR. Sehingga kondisi ini tetap terjaga. (Fauzan Dardiri)








