• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Mengaku sebagai Polisi Bisa Raup Uang hingga Rp400 Juta

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 20 Maret 2016 16:00
in Featured, Hukum
Pelaku penipuan modus hipnotis yang mengaku anggota polisi ditangkap polisi. Foto: Jambi Independent/JPG

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

JAMBI – Johnny Lim alias Johnny (41) akhirnya dibekuk tim buser dan tim opsal Polsek Pasar Kota Jambi. Warga Jalan Kusuma, RT 04 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi itu diamankan karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kepada calon korbannya, pelaku mengaku menjabat Wakil Kasat Reskrim Subdit I Polda Jambi. Tak tanggung-tanggung, selama melancarkan aksinya, dia telah memperdaya 60 orang. Dia berhasil mengantongi uang sekitar Rp 400 juta, sejak tahun 2005 lalu.

RelatedPosts

BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Rabu, 16 September 2026 16:20
Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 14:26
Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

Rabu, 16 September 2026 11:07
Dugaan penipuan investasi emas Pandeglang

Dugaan Penipuan Investasi Emas di Pandeglang, Korban Diperkirakan Capai 80 Orang

Rabu, 16 September 2026 10:52

Korban yang menjadi target tersangka adalah kebanyakan wanita. Modusnya, pelaku menawarkan menukarkan uang ratusan ribu menjadi bentuk pecahan. Saat terlihat korban telah terpedaya oleh hipnotisnya, secara langsung tersangka meminta uang korban.

Tersangka tidak hanya dilaporkan ke Polsek Pasar. Namun, ada juga laporan yang masuk ke beberapa polsek di jajaran Polresta Jambi. Pelaku telah menjadi target polisi sejak lama. Namun, aksinya yang gesit dan suka berpindah-pindah sempat membuat petugas kewalahan.

Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol, mengatakan, Jhonny ditangkap dalam perkara tindakan penipuan. Ini sesuai LP nomor:1.LP/B/103/IV/2014 tanggal 24 April 2014.

“Selama ini tersangka ini melakukan penipuan dengan modus berpura-pura tukar uang dengan cara menghipnotis korbannya, sambil mengaku menjadi anggota Polri,” ujar Ridwan dilansir JPNN.

Pengintaian terhadap tersangka dilakukan ektra keras dengan berbagai cara untuk mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Kejahatan pelaku berakhir dengan berhasil ditangkapnya tersangaka di rumah istri ketiganya di kawasan Kecamatan Kota Baru, Jambi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti, satu stel pakaian dinas Polri, satu stel baju dinas Polri lengkap pangkat AKP dan TOPI Bareskrim, Kaos Bareskrim, hingga sepatu Polri.

“Pengakuan tersangka ada sebanyak 60 orang yang telah ditipunya, korbannya kebanyakan wanita. Dia mengelabui korban dengan hipnotis dan mengaku menjadi anggota Polri dinas di Polda Jambi” ungkapnya.

Sementara Johny mengatakan, untuk membuat para korban terpedaya, dia mengaku tamatan AKPOL lulusan tahun 2000. Cara berbicara tegas ala polisi juga dilalakukan untuk mengelabuhi para korban.

Uang hasil kejahatanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dua istrinya yang lain, yang tinggal secara terpisah. Dia tinggal di rumah istri ketiga, tapi juga mengirim uang untuk dua istrinya yang lain itu.

“Selain itu juga saya gunakan untuk mengirim mertua saya dari istri kedua yang berada di pulau Jawa,” akunya.

Johny mengaku pensiunan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di Indonesia. Setelah tak lagi bekerja, dia mulai mejalankan aksinya. Dia terinspirasi di tayangan televisi.

Kini tersangka mendekam di jeruji besi Polsek Pasar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan 7 hingga 12 tahun penjara. (JPNN)

Tags: Penipuan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Velove Vexia Pacaran dengan Anak Prabowo Subianto?

Next Post

Fokus Masa Depan, Tiongkok Mulai Hentikan Jaringan 3G

Next Post
Ilustrasi. BTS 4G Lembang

Fokus Masa Depan, Tiongkok Mulai Hentikan Jaringan 3G

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Investasi Emas

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Investasi Emas

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 10:08
0

Anggota DPRD Banten Roni Mitra memberikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan penipuan investasi emas.

Perkim Lebak Hadiri Rapat Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta

Perkim Lebak Hadiri Rapat Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta

by Nurabidin
Kamis, 17 September 2026 10:01
0

Rapat Koordinasi Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta. Foto Dok Disperkimtan Lebak

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.