CILEGON – Beberapa Pedagang kaki lima di jalan Jendral Sudirman tepatnya depan Polres Kota Cilegon ditertibkan oleh para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Mereka ditertibkan karena kawasan tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas kota Cilegon, Rabu (23/3/2016).
Pantauan Radar Banten di lokasi, sejumlah pedagang di Jalan Sudirman depan Polres Kota Cilegon tampak pasrah ketika para petugas Sat Pol PP menertibkan barang milik penjual kopi dan minuman ringan.
Dalam operasi penertiban tersebut tak ada perlawanan dari para pedagang lantaran mereka juga sebelumnya sudah mendapat imbauan agar tak berjualan di kawasan tersebut.
Menurut petugas di lapangan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan kawasan tersebut menjadi titik kemacetan lantaran para angkutan umum banyak yang berhenti sembarangan. “Khawatir terjadi kemacetan parah nantinya untuk lebih jelasnya tanya pada pimpinan saja karena takut salah ngomong,” ujarnya.
Sementara Kasi (Kasi) Trantib Sat Pol PP Kota Cilegon mengatakan penertiban tersebut dilakukan lantaran tempat tersebut merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas. “Di tempat itu tak boleh ada pedagang yang berjualan karena sudah ada aturannya. Kita hanya menjalankan tugas saja,” ucap dia.
“Padahal sebelumnya kami sudah mengimbau para pedagang tersebut tapi mereka tidak mengindahkan. Penertiban hari ini kita hanya memberi teguran saja dan mengusir baik-baik agar mereka tak berjualan di kawasan tertib lalu lintas,” tambahnya. (Ade F)