CILEGON – Berdasarkan kajian risiko bencana tahun 2015, Kota Cilegon memiliki indeks risiko bencana dengan skor 104,7, yang dikategorikan sebagai wilayah yang memiliki risiko tinggi bencana. Kecamatan Pulomerak, Ciwandan, dan Jombang termasuk dalam daerah risiko bencana tinggi. Sementara kelas risiko sedang yaitu Kecamatan Cibeber, dan kelas risiko rendah yakni Kecamatan Citangkil, Grogol, Purwakarta dan Cilegon.
Hal itu terungkap saat acara pembentukan dan penyelenggaraan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Penanggulangan Bencana Kota Cilegon, yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilegon, di sebuah restoran, Rabu (23/3).
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis mengatakan, pada 2015 di Kota Cilegon terjadi 37 kali bencana, yaitu banjir, longsor, angin puting beliung, kekeringan, dan kegagalan teknologi. “Sebagai langkah konkret, untuk mewujudkan salah satu tujuan penanggulangan bencana, perlu dilakukan secara terencana, terpadu, terkordinasi dan menyeluruh,” ungkapnya.
Sekretaris BPBD Cilegon Purwadi mengatakan, perlu adanya peran dari seluruh stakeholder dalam menangani pencegahan bencana di Kota Cilegon. “Saya minta dalam forum ini masing – masing SKPD bisa memberikan konstribusi yang positif, baik bersifat upaya pencegahan maupun mitigasi bencana, sehingga indeks risiko bencana di Kota Cilegon secara bertahap angkanya bisa berkurang. SKPD juga diharapkan dapat menciptakan kemandirian masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana,” ungkapnya. (Ade F)








