SERANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah menandatangani surat keputusan (SK) pergantian wakil ketua DPRD Banten SM Hartono oleh Adde Rosi Khoerunnisa. SK Nomor 161.36-3068 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Banten dan Nomor 161.36-3069 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Banten.
SK yang ditandatangani Tjahjo Kumolo, Senin (28/3), akan diambil Biro Pemerintahan Setda Pemprov Banten, Rabu (30/3) ini. “Sebetulnya kami sudah diminta untuk mengambil SK itu Selasa (kemarin). Tapi karena ada sesuatu hal, pihak Kemendagri meminta SK itu diambil Rabu,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Banten E Kusmayadi di ruang kerjanya, Selasa (29/3), seperti diberitakan koran Radar Banten hari ini. Ia mengaku mendapat kabar dari Kemendagri Senin (28/3).
Kasubag Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD pada Biro Pemerintah Setda Pemprov Banten Andi Julianto mengatakan, SK tersebut kini berada di Biro Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri. Menurut Andi, SK itu kini sedang dibuatkan salinan guna arsip di Kemendagri. “Tapi, Bu Lita Dewi, Kasubag TU Kemendagri, meminta saya datang besok (hari ini-red) saja. Sebab, SK sedang dibuat salinan di Biro Otda,” terangnya.
Andi menegaskan bahwa pihaknya mengawal penerbitan SK yang diusulkan melalui Biro Pemerintahan secara serius. Begitu pula pada penerbitan SK Adde Rosi, Andi mengatakan, kerap menghubungi pihak Kemendagri. “Hampir setiap hari saya mengontak pihak Kemendagri menanyakan apakah SK sudah selesai atau tidak. Selain untuk menanyakan, juga mendorong mereka agar secepatnya menyelesaikan SK itu,” jelasnya.
Pembuatan SK tersebut memang berjalan lamban. Sebab, Biro Pemerintahan menyerahkan SK itu ke Kemendagri sejak 4 Februari. “Memang cukup lama. Seharusnya 14 hari, tapi ini sudah satu bulan lebih, hampir dua bulan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Banten asal Fraksi Golkar SM Hartono diganti oleh Adde Rosi karena Hartono tersandung kasus suap pembentukan Bank Banten. Ia ditangkap KPK pada Desember 2015. (QUY/RBG)








