SERANG – Direktur PT Banten Global Development (BGD), Franklin Paul Nelwan mengaku mendapatkan surat dari Ketua DPRD Provinsi Asep Rahmatullah terkait pembentukan Bank Banten, Senin lalu (28/3/2016).
Franklin mengatakan, dalam surat tersebut, Asep meminta akuisisi bank tidak dilakukan oleh PT BGD tapi Pemprov Banten.
“Saya rasa surat itu aneh, di situ Ketua DPRD bilang setuju akuisi bank dilanjut, tapi syaratnya jangan BGD tapi Pemprov yang mengakuisisi, itu kan aneh, kan dalam Perdanya PT BGD yang mengakuisisi,” papar Franklin, Kamis (31/3/2016).
Menurutnya, jika permintaan aneh Ketua DPRD tersebut dikabulkan, berarti harus merubah Perda terlebih dahulu, dan itu pun membuat proses akuisisi kembali ke awal.
“Suratnya itu saya terima Senin kemarin, tapi tanggal dalam suratnya 15 Maret kalau tidak salah, itu pun yang tanda tangan hanya Ketua DPRD, sekarang saya menunggu jawaban dari Pemprov dulu,” kata Franklin.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Gubernur Banten Rano Karno sekaligus sebagai pemegang saham PT BGD, mengaku masih mengkaji surat dari Asep tersebut. “Kita juga belum tahu maksudnya apa, masih kita kaji,” ujar Rano singkat. (Bayu)









