SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah angkat bicara terkait pengerukan pasir di Pulau Tunda, Kabupaten Serang yang disebut-sebut untuk reklamasi teluk Jakarta yang saat ini tengah menjadi polemik.
Ditemui setelah pelantikan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Pendopo Gubernur KP3B, Tatu mengatakan, perizinan pengerukan pasir tersebut dikeluarkan oleh Bupati sebelumnya yaitu Ahmad Taufik Nuriman.
“Saat saya jadi Wakil Bupati, izin dikeluarkan oleh Pak Bupati (Ahmad Taufik Nuriman), dan sejak saya jadi Bupati, perizinan sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, jadi saya tidak mengeluarkan izin apapun,” ujar Tatu, Rabu (20/4/2016).
Tatu sendiri mengaku tidak tahu kapan izin tersebut dikeluarkan, karena sebagai Wakil Bupati pada saat itu, Tatu mengaku tidak mempunyai wewenang. “Tapi saat saya kemarin koordinasi dengan badan perizinan, ada dua perusahaan yang mempunyai izin mengeruk pasir, tapi izin sudah habis sejak 2015. Perusahaan saya lupa,” ujarnya.
Untuk diketahui, seperti yang telah diberitakan oleh jpnn.com, menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, pasir untuk reklamasi teluk Jakarta berasal dari perairan di Laut Jawa yang masuk wilayah Banten.
”Waktu kita tanya ke pengembang, mereka jawabnya Pulau Tunda dekat Provinsi Banten. Sekarang kita sedang lakukan pengawasan,” kata Siti seperti dikutip dari jpnn.com. (Bayu)









