SERANG – Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono secara tegas menyatakan jika dirinya hanya mengincar kursi Calon Gubernur Banten. Mardiono pun menyatakan, jika dalam proses politik nanti ternyata partainya hanya bisa mengsung Calon Wakil Gubernur Banten, Mardiono mengaku akan mundur dan menyerahkan kesempatan itu pada kader PPP yang lain.
Ditemui di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten, Mardiono menyatakan, untuk proses politik sendiri dirinya menyerahkan pada partai. Proses politik tersebut memang perlu dilakukan oleh PPP mengingat partai berlambang ka’bah tersebut hanya memiliki delapan kursi legislatif di Banten. Sedangkan persyaratan untuk mengusung calon harus memiliki 17 kursi.
“Kami sadar betul bahwa koalisi sangat perlu mengingat hanya memiliki delapan kursi, sedangkan syarat harus 17 kursi. Partai pasti melakukan komunikasi politik agar bisa mengusung di Pilgub,” ujarnya, Sabtu (14/5).
Untuk bisa melenggang di Pilgub, Mardiono telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan yang dibuka olah DPW PPP Provinsi Banten malam (13/5) tadi. Untuk mendapatkan restu menjadi Calon Gubernur, Mardiono bersaing dengan Andika Hazrumy, Mulyadi Jayabaya, dan Eden Gunawan. Karena ketiga tokoh tersebut mengambil formulir untuk mengincar kursi yang sama.
Dilihat dari catatan kertas, mungkin Mardiono lebih memiliki peluang mengingat saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPP PPP. Namun, menurut Mardiono, hal tersebut tidak bisa menjadi jaminan mengingat partai memiliki mekanisme, pertimbangan, serta penilaian khusus untuk Pilgub.
“Saya rasa tidak ada dikotomi dalam persoalan Pilgub ini, apakah dari kader maupun non kader, semua bakal calon masih mempunyai peluang yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW PPP Provinsi Banten, Agus Setiawan mengatakan, hingga batas akhir pengambilan formulir sudah ada tujuh bakal calon yang mengambil, ketujuh orang tersebut diantaranya; Andika Hazrumy, Mardiono, Mulyadi Jayabaya, Aeng Haerudin, Tb Haerul Jaman, Ahmad Taufik Nuriman, dan Eden Gunawan.
“Yang kami undang banyak, selain yang sudah mengambil (formulir), kami undang juga Wahidin Halim, Dimyati Natakusuma, dan Rano Karno, namun mereka tidak datang. Prinsipnya jika tanpa alasan maka kami coret, kalau ada alasan bisa dipertimbangkan kembali,” ujarnya.
Agus melanjutkan, setelah mengambil formulir, bakal calon diberikan batas waktu hingga 23 Mei 2016 mendatang untuk mengembalikan formulir dan membawa persyaratan administrasi. “Dan kami memberikan syarat tambahan yaitun membuat karya tulis,” ujarnya. (Bayu)