SERANG – Puluhan pengusaha yang melaksanakan paket pada kegiatan penyediaan sanitasi lingkungan dan persampahan serta kegiatan penyediaan prasarana dan sarana air bersih tahun 2015, mengamuk di aula Setda Provinsi Banten. Para pengusaha mengamuk karena merasa dibohongi oleh Pemprov Banten.
Para pengusaha yang sejak kemarin menduduki aula Setda tersebut naik pitam saat perwakilan Pemprov Banten yaitu Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten, Iing Suwargi tidak bisa memberikan kepastian pembayaran paket tersebut.
Para pengusaha dengan nada tinggi dan sesekali memukul meja meminta kepastian pembayaran paket tersebut dan penjelasan atas kesepakatan yang telah dibuat antara Pemprov Banten dengan para pengusaha.
“Sebelumnya kan berjanji tanggal 16 Mei 2016 Pemprov Banten akan membayar, tapi sampai sekarang tidak ada, jujur kami merasa dibohongi oleh Pemerintah Provinsi Banten. Sebab perjanjian itu ditandatangani di atas materai oleh Pak Iing,” ujar Sukarni, Direksi CV Turki saat ditemui di aula Setda Provinsi Banten, Rabu (18/5).
Sukarni melanjutkan, pengusaha mengaku akan tetap menduduki aula Setda Provinsi Banten sampai ada kejelasan terkait pembayaran paket tersebut. “Semalam pun kami menginap di sini (aula Setda), kami ingin bertemu Sekda (Ranta Soeharta,-red), kami ingin bertemu pimpinan, kami menuntut pembayaran, minimal hari ini ada kepastian satu dua atau tiga hari udah ada pembayaran,” paparnya.
Sementara itu, Iing Suwargi saat menerima para pengusaha meminta waktu selama dua jam untuk membahas hal tersebut dengan Sekda Provinsi Banten Ranta Soeharta. Iing mengaku harus membahas hal tersebut terlebih dahulu dengan pimpinan. “Baik, kami minta waktu satu atau dua jam dulu yah,” ujarnya. (Bayu)









