SERANG – Permasalahan aset masih menjadi kendala yang mengganjal opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015. Meski mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dimana lebih baik dibandingkan dengan opini disclaimer, BPK tetap memberikan sejumlah catatan.
Salah satu dari catatan tersebut adalah terkait aset. Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara saat konferensi pers mengatakan, yang menjadi pengecualian dalam opini adalah kendaraan bermotor dinas yang dikuasai pihak ketiga dan tidak dapat ditelusuri. “Ini merupakan masalah yang lama, karena itu kita memberikan wajar dengan pengecualian,” ujar Moermahadi, Senin (30/5).
Selain pada kendaraan dinas, persoalan lainnya terkait aset yaitu akumulasi penyusutan aset tetap per 31 Desember 2015, diantaranya terdapat nilai penyusutan untuk aset gedung dan bangunan serta jalan, irigasi dan jaringan yang belum diyakini kewajarannya.
“Adapun persoalan lain yang dikecualikan atau masih dipertanyakan yaitu belanja barang dan jasa tahun 2015, diantaranya belanja uang saku non PNS yang digunakan untuk belanja pegawai honorarium non PNS. Kemudian realisasi belanja barang dan jasa pada Satpol PP yang pembayarannya dengan uang persediaan dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan pengeluaran uang yang sesungguhnya,” paparnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, hasil ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh tim yang dipimpin oleh Sekda, Inspektorat dan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD).
“Sekarang kita sudah tahu masalahnya, tadi disebutkan aset menjadi masalah. Kawan-kawan tahu, mungkin baru tahun ini sejarah bagi Banten, 15 tahun 50 persen recount aset selesai. Itu prestasi,” papar Rano.
Menurut Rano, masalah kendaraan dinas merupakan masalah yang kecil. Saat ini Pemprov Banten pun sedang terus berusaha menyelesaikan persoalan tersebut. “Kita sedang melakukan penelusuran, memang tidak akan selesai dalam satu tahun, tapi tetap kita selesaikan persoalan tersebut,” ujarnya. (Bayu)









