SERANG – Pansus LHP BPK DPRD Kota Serang, menilai penyebab tidak beranjaknya opini WDP selama tujuh kali berturut-turut, salah satu penyebabnya karena penempatan pegawai yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak sesuai kompetensi.
“BKD harus memperhatikan kompetensi pegawai, dan harus berani menempatkan orang berprestasi dan latar belakang pendidikan,” kata Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kota Serang, Ramlan Junaedi kepada Radar Banten Online, Jumat (10/6).
Ramlan menyebutkan, saat ini Pemkot Serang memiliki sebanyak 22 pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan Akuntansi, tapi dari jumlah tersebut, hanya dua pegawai yang menempati bidang keuangan.
“Kita punya 22 pegawai pendidikan Akuntansi, tapi hanya dua pegawai yang ditempatkan di bidang keuangan, yang 20 puluhnya kemana?” kata Ramlan.
Selain itu, Ramlan mengatakan, peralihan sistem dari cash basic ke accrual, ternyata penggunaan sistem ini belum terintegritas sehingga tidak sesuai dengan sistem yang diinginkan BPK.
“Ada menu-menu yang harus diperbaiki, disesuaikan dengan format yang diinginkan oleh BPK,” kata Ramlan. (Fauzan Dardiri)