slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

BPK Serahkan LHP Keuangan Pemda di Banten, Inilah Opininya

Aas Arbi by Aas Arbi
31-05-2016 17:00:11
in Featured, Pemerintahan
BPK Serahkan LHP Keuangan Pemda di Banten, Inilah Opininya

Para kepala daerah saat penyerahan LHP BPK.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Banten Yusnadewi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015, di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa (31/5).

Pemeriksaan laporan keuangan ini untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Opini merupakan penyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga :

Ini Pertimbangan BPK Berikan Opini WTP Untuk Pemprov Banten

Pemprov Banten Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Hari Ini

Kembalikan Kerugian Negara, DBMTR Surati Pihak Ketiga

Hari Ini Pemprov dan DPRD Banten Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

Pada semester I Tahun Anggaran 2016, BPK Perwakilan Banten telah melakukan pemeriksaan atas LKPD pada sembilan entitas di Provinsi Banten, yang meliputi delapan Kabupaten/Kota dan satu Pemerintah Provinsi. Selasa ini BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada enam entitas yaitu, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Sementara Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan pada Rabu (1/6) besok.

Hasilnya :

  1. Pemkab Lebak. BPK tidak menemukan permasalahan yang berdampak terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak, sehingga Laporan Keuangan Kabupaten Lebak mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
  2. Pemkab Pandeglang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena ada hal yang menjadi permasalahan, antara lain, 1. Pendapatan PBB P2, Piutang Pajak daerah Non PBB dan Pitungan PBB tidak dapat ditelusuri NOP-nya; 2. Persediaan tidak didukung dengan kertas kerja, bukti penerimaan dan pengeluaran persediaan, serta laporan persediaan yang memadai; 3. Aset tetap kendaraan bermotor sebanyak 623 unit tidak dapat ditunjukkan keberadaannya.
  3. Pemkab Serang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan hal-hal lain yaitu pembangunan interchange Cikande yang mencapai 24,7 persen dari belanja modal yang membebani keuangan daerah.
  4. Pemkab Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan dengan penekanan hal lain yaitu kelemahan SPI dalam pencatatan beban barang dan jasa-LO dan pengadaan tanah untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas yang tidak dimuat dalam KUA-PPAS.
  5. Pemkot Cilegon masih mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan hal lain yaitu adanya transaksi signifikan berupa pengadaan sport center Kota Cilegon yang mencapai 6,23 persen belanja modal, namun pembangunannya tidak diawali dengan studi kelayakan dan pengursan izin yang disyaratkan.
  6. Pemkot Tangerang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal yaitu perubahan SOTK yang mempengaruhi perubahan jumlah LK SKPD.

Atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan, telah diberikan rekomendasi oleh BPK. Sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mewajibkan setiap pejabat terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK.

Selanjutnya Lembaga perwakilan juga diwajibkan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pemabahasan sesuai dengan kewenangannnya, berdasarkan pasal 21 Ayat (1) Undang-Undagn Nomor 15 Tahun 2004. (Ade F)

Tags: LHP BPK 2016
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Yuk… Waspadai Takjil yang Mengandung Pengawet Berbahaya

Next Post

Raih Opini WDP, Dewan Apresiasi Kinerja Pemprov Banten

Related Posts

Ini Pertimbangan BPK Berikan Opini WTP Untuk Pemprov Banten
Featured

Ini Pertimbangan BPK Berikan Opini WTP Untuk Pemprov Banten

by Aas Arbi
Rabu, 31 Mei 2017 19:16

SERANG - Anggota 5 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun membeberkan alasan lembaganya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  atas Laporan...

Read moreDetails

Pemprov Banten Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Hari Ini

Kembalikan Kerugian Negara, DBMTR Surati Pihak Ketiga

Hari Ini Pemprov dan DPRD Banten Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

Ini Catatan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemkot Kota Serang

Bupati Serang : Alhamdulillah Mendapat WTP Lagi

Ini Alasan BPK RI Memberikan Opini WDP Terhadap LKPD Banten

Dapat Opini WDP, Permasalahan Aset Masih Jadi Kendala

Dapat Opini WDP, Puluhan Pejabat Pemprov Bersorak-sorai

Laporan Keuangan Pemprov Banten Dapat Opini WDP

Next Post
LKP

Raih Opini WDP, Dewan Apresiasi Kinerja Pemprov Banten

Bupati Serang : Alhamdulillah Mendapat WTP Lagi

Bupati Serang : Alhamdulillah Mendapat WTP Lagi

RSUD Banten Jadi Badan Layanan Umum Daerah

RSUD Banten Jadi Badan Layanan Umum Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

Selasa, 21 April 2026 10:54
Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 10:13
JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Selasa, 21 April 2026 10:07
Terdakwa Korupsi KUR BSD Rp 13,9 Miliar Bebas, Kejari Tangsel Ajukan Kasasi

Terdakwa Korupsi KUR BSD Rp 13,9 Miliar Bebas, Kejari Tangsel Ajukan Kasasi

Selasa, 21 April 2026 10:01
Harga Emas Antam Melejit Rp 40.000 Hari Ini, Selasa 21 April 2026: Tembus Rp 2,88 Juta per Gram

Harga Emas Antam Melejit Rp 40.000 Hari Ini, Selasa 21 April 2026: Tembus Rp 2,88 Juta per Gram

Selasa, 21 April 2026 09:59
Peringati Hari Kartini 2026, RSUD Berkah Pandeglang Hadirkan Pelayanan Berkualitas

Peringati Hari Kartini 2026, RSUD Berkah Pandeglang Hadirkan Pelayanan Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 09:57
Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

Selasa, 21 April 2026 10:54
Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 10:13
JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Selasa, 21 April 2026 10:07
Terdakwa Korupsi KUR BSD Rp 13,9 Miliar Bebas, Kejari Tangsel Ajukan Kasasi

Terdakwa Korupsi KUR BSD Rp 13,9 Miliar Bebas, Kejari Tangsel Ajukan Kasasi

Selasa, 21 April 2026 10:01
Harga Emas Antam Melejit Rp 40.000 Hari Ini, Selasa 21 April 2026: Tembus Rp 2,88 Juta per Gram

Harga Emas Antam Melejit Rp 40.000 Hari Ini, Selasa 21 April 2026: Tembus Rp 2,88 Juta per Gram

Selasa, 21 April 2026 09:59
Peringati Hari Kartini 2026, RSUD Berkah Pandeglang Hadirkan Pelayanan Berkualitas

Peringati Hari Kartini 2026, RSUD Berkah Pandeglang Hadirkan Pelayanan Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 09:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 21 April 2026 10:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang remaja perempuan berinisial A (16), yang masih duduk di salah satu SMP negeri di Kota Cilegon,...

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

by Andre Adisas Putra
Selasa, 21 April 2026 10:13

SERANG – Tim penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pengenalan hukum sejak dini kepada siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak