SERANG – Mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 dari BPK RI, puluhan pejabat Pemprov Banten yang menghadiri paripurna penyerahan LHP tersebut bersorak-sorai dan bertepuk tangan.
Hanya beberapa detik saja setelah Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara menyebutkan opini tersebut, ruang rapat paripurna langsung ramai dengan sorak dan tepuk tangan.
Ekspresi tersebut dinilai wajar, mengingat dua tahun sebelumnya Pemprov Banten mendapatkan opini disclaimer dari BPK.
Ditemui setelah rapat paripurna, Gubernur Banten, Rano Karno mengatakan, hasil WDP ini hasil kerja keras satu tahun yang lalu. “Kita perbaiki apa yang salah dan mengikuti semua arahan dari BPK,” katanya, Senin (30/5).
“Ini hasil yang menurut kami maksimal, tahun depan seharusnya kita bisa lebih baik karena kita sudah mengetahui permasalahan-permasalahannya. Dengan ini kita semakin tahu apa yang harus kita lakukan,” ujarnya.
Rano pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga Pemprov Banten bisa mendapatkan opini ini. (Bayu)









