SERANG – Ketua DPD NasDem Kota Serang Agus Sudrajat memberikan penjelasan mengenai proses pergantian Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kota Serang yang disebut menyalahi aturan. Menurutnya, pergantian dilakukan sesuai dengan keputusan pengurus DPC.
“Tidak ada apa-apa. Ini pergantian biasa, dulu bu Tety, terus Pak Roni. Sekarang Pak Jumhadi sebagai ketua fraksi,” kata Agus saat dihubungi Radar Banten Online, Jumat (3/6).
Agus juga membantah, bila pergantian Roni Alfanto karena belum memasuki satu tahun, tidak sejalan dengan pengurus DPD NasDem Kota Serang. “Bukan tidak sejalan. Kan berdasarkan PO (Peraturan Organisasi) pergantian dilakukan tidak mesti satu tahun,” kata Agus.
Walau demikian, Agus berharap ke depan mudah-mudahan fraksi NasDem di bawah kepemimpinan Jumhadi bisa lebih baik dan mampu bersinergi dengan semua pihak. Termasuk pengurus DPD NasDem Kota Serang. “Tidak ada hal yang membuat konflik, justru kalau ada yang tidak ‘menyadari’ pasti terjadi konflik. Tetapi sebaliknya, harusnya keputusan ini bisa diterima semua pihak,” kata Agus. (Fauzan Dardiri)








