slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Hibah Rp11 Miliar untuk Guru Ngaji, Guru Madrasah Diniyah, dan Pemandi Jenazah Tak Bisa Dicairkan

Aas Arbi by Aas Arbi
07-06-2016 17:24:49
in Featured, Pemerintahan
Hibah Rp11 Miliar untuk Guru Ngaji, Guru Madrasah Diniyah, dan Pemandi Jenazah Tak Bisa Dicairkan

Ratu Tatu Chasanah

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bupati Serang Hj.Ratu Tatu Chasanah,SE.M.Ak menghadiri pendistribusian dan penyaluran dana Zakat untuk guru ngaji dan guru madrasah Kab.Serang, Selasa (7/6).

SERANG – Anggaran hibah pada APBD Kabupaten Serang tahun 2016 sebesar Rp11 miliar untuk diberikan kepada guru ngaji, guru madrasah diniyah, dan pemandi jenazah tak bisa dicairkan karena terkendala aturan.

Baca Juga :

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

“Tidak bisa terserap karena terhalang oleh aturan Kemendagri yang baru yang menjelaskan bahwa penerima hibah harus berbadan hukum,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai acara pemberian bantuan kepada guru madrasah dari Baznas Kabupaten Serang di lapangan tenis Setda Kabupaten Serang, Selasa (7/6).

“Alhamdulillah sekali pada tahun ini dari Baznas memberikan bantuan kepada guru madrasah karena saat ini mereka banyak kebutuhan. Kami kebingungan jika tidak ada sama sekali bantuan dana untuk mereka,” kata Tatu.

Guru ngaji dan guru madrasah di Kabupaten Serang mendapatkan bantuan dari Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, masing-masing Rp400 ribu.

Ketua Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslich mengatakan, total dana yang disalurkan Baznas untuk 2.786 guru ngaji dan madrasah pada tahun ini totalnya Rp1.113.600.000. “Setiap guru ngaji atau guru madrasah mendapatkan Rp400 ribu,” kata Wardi. (Sodik)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bazar Ramadan Matahari Serang Diskon hingga 50 Persen

Next Post

BPKP Provinsi Banten Sita Makanan Berpengawet dari Pasar Kota Serang

Related Posts

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 18 Juni 2026 06:56

Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki.

Read moreDetails

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Next Post
Ilustrasi

BPKP Provinsi Banten Sita Makanan Berpengawet dari Pasar Kota Serang

Mudik Bareng Dishubkominfo Banten, Kuota Jawa dan Palembang Penuh

Saipul Jamil Dituntut 7 Tahun Penjara

Saipul Jamil Dituntut 7 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kamis, 18 Juni 2026 07:28
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Niat Besar yang Harus Dijaga

Kamis, 18 Juni 2026 07:26
Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Kamis, 18 Juni 2026 06:56
Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 06:47
Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Kamis, 18 Juni 2026 06:36

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48
Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kamis, 18 Juni 2026 07:28
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Niat Besar yang Harus Dijaga

Kamis, 18 Juni 2026 07:26
Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Kamis, 18 Juni 2026 06:56
Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 06:47
Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Kamis, 18 Juni 2026 06:36

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

by Mulyadi
Kamis, 18 Juni 2026 07:28

Ilustrasi rapat RUPS yang diikuti pemegang saham. (Foto: pixabay)

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Niat Besar yang Harus Dijaga

by Mashudi
Kamis, 18 Juni 2026 07:26

Sejak 8 Januari 2025 hingga 18 Juni 2026, program Makan Bergizi Gratis sudah berjalan 1 tahun 161 hari. Bukan waktu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak