slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Kadisnakertrans Banten: THR Harus Cair Sebelum H-7!

Aas Arbi by Aas Arbi
22-06-2016 21:16:16
in Featured, Pemerintahan
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Jangan Boros! Begini Cara Bijak Mengelola THR

Kamu Wajib Tahu, Ternyata Begini Sejarah Persenan Saat Lebaran

Pemkab Pandeglang Bayarkan THR PPPK Paruh Waktu Senilai Rp2,6 Miliar

Pemkab Pandeglang Cairkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

SERANG – Pelaksana tugas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Widodo Hadi mengaku telah menyurati perusahaan-perusahaan di Provinsi Banten terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
Widodo menjelaskan, surat edaran tersebut Pemprov Banten layangkan pada minggu lalu. Menurutnya, dalam surat tersebut dijelaskan, pada H-7 lebaran, THR sudah dicairkan kepada karyawan. “Sudah ada, edarannya, minggu lalu. Dari menteri juga sudah ada, dari menteri, gubernur, bupati dan walikota dapat.  H-7 semua THR harus sudah dibayarkan,” paparnya, Rabu (22/6).
Untuk besaran THR sendiri lanjut Widodo pariatif, disesuaikan dengan jabatan atau posisi masing-masing karyawan di perusahaan tersebut. Pemprov Banten hanya mengatur besaran THR secara umum, yaitu satu kali gajih pokok. Jadi kewajiban perusahaan terhadap para karyawan memberikan THR kepada para karyawan disesuaikan dengan posisi atau jabatan karyawan tersebut.
Sebagai bentuk pengawasan, masyarakat dipersilahkan melapor kepada pemerintah jika ternyata pada kenyataannya perusahaan tidak memberikan hak para karyawan sesuai denga aturan yang telah berlaku.
“Sanksi tentu ada, bisa  teguran dan sanksi administrasi, aturannya sudah ada itu,” ujar manta Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten tersebut. (Bayu)
Tags: Idul Fitri 2016THR
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ramadan Ini, Kader HMI Diminta Hatam Al-Quran Minimal Satu Kali

Next Post

Mau Sehat Saat Puasa? Lakukan 2-4-2

Related Posts

Jangan Boros! Begini Cara Bijak Mengelola THR
Umum

Jangan Boros! Begini Cara Bijak Mengelola THR

by Syaiful Adha
Senin, 23 Maret 2026 11:26

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) kerap menjadi momen yang dinanti, namun tanpa pengelolaan yang tepat, uang tersebut...

Read moreDetails

Kamu Wajib Tahu, Ternyata Begini Sejarah Persenan Saat Lebaran

Pemkab Pandeglang Bayarkan THR PPPK Paruh Waktu Senilai Rp2,6 Miliar

Pemkab Pandeglang Cairkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Alhamdulillah, THR ASN Kota Serang Sudah Mulai Cair

Ormas dan LSM di Pandeglang Diimbau Tak Minta THR Secara Paksa ke Perusahaan dan Pemda

THR ASN Pandeglang Segera Cair, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Disnaker Lebak: Perusahaan Wajib Bayar THR, Segera Laporkan jika Telat

THR dan BHR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran, Disnaker Banten Buka Posko Pengaduan

Disnaker Banten: THR Harus Dibayarkan Paling Lambat H-7

Next Post
Mau Sehat Saat Puasa? Lakukan 2-4-2

Mau Sehat Saat Puasa? Lakukan 2-4-2

Robby Brady

Kalahkan Italia 1-0, Rep. Irlandia Melangkah ke Perdelapan Final

@UEFAEuro

Laga Superseru Hongaria Kontra Portugal Berakhir Imbang 3-3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak