SERANG – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Banten, mendukung pemerintah Kota Serang untuk tetap melaksanakan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pekat.
“Terkait Perda yang sedang ramai saat ini, saya termasuk yang siap di depan untuk mempertahankan Perda Pekat,” ungkap Ketua Majelis Penasehat KAHMI Provinsi Banten, Ahmad Taufik Nuriman, pada acara Silaturrahmi, Buka Puasa dan Taraweh Bersama, Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Banten, di Ciracas, Jum’at (24/6).
Taufik menjelaskan, bila derasnya dorongan berbagai kalangan untuk merevisi Perda Pekat itu tidak beralasan, la melihat hal tersebut bagian dari rekayasa.
“Kita damai di Banten, dan dari mulai dibentuknya provinsi Banten masyarakat sudah hidup rukun,” kata Taufik.
Senada dikatakan Taufik, Sekretaris MW Kahmi Banten, Udin Saprudin mengatakan, Kahmi Banten menolak rencana revisi Perda Pekat Kota Serang.
“Perda semangat keIslaman, dan kebangsaan tidak akan luntur, Kahmi menolak bila Perda Pekat harus dihapuskan,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut, Rektor IAIN SMH Banten, Fauzul Iman, Wakil Walikota Serang Sulhi Choir, Tokoh Masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief dan tamu undangan lainnya. (Fauzan Dardiri)









