SERANG – Pimpinan DPRD Kota Serang meminta, Badan Kehormatan (BK) memberikan teguran kepada anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna pertama setelah liburan Idul Fitri.
“Yang izin sih tidak jadi masalah, tapi BK agar menindaklanjuti secara tertulis untuk menegur anggota yang alpa atau tidak hadir, melalui fraksi,” ungkap Ketua DPRD Subadri Usuludin kepada wartawan usai memimpin rapat Paripurna, Senin (17/7/2016).
Subadri mengungkapkan, dalam Rapat Paripurna yang membahas tentang penyampaian jawaban Walikota Serang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2015, sesuai absensi yang hadir 30 DPRD dari 45 Anggota.
“Tadi pas dibuka yang datang 30 anggota. Tapi saya tidak mengetahui persis kalau ada yang datang pada saat sidang berjalan,” kata Subadri.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Serang, Samlawi Said mengatakan, dari jumlah yang anggota yang tidak hadir ada tiga anggota DPRD tanpa keterangan, sedangkan lainnya izi atau sakit.
“Selama ini memang untuk kasus yang sama kita sudah melayangkan surat teguran, tetapi kami menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi,” kata Samlawi. (Fauzan Dardiri)









