slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Nyambi Ecerkan Togel, Pengojek Dituntut 11 Bulan

Aas Arbi by Aas Arbi
16-07-2016 09:02:03
in Featured, Hukum
Nyambi Ecerkan Togel, Pengojek Dituntut 11 Bulan

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Niat baik tak selamanya berakhir baik. Nasib Juanta (38) apes. Pengojek yang berniat mendapatkan uang tambahan ini justru dituntut pidana penjara selama 11 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (14/7). Dia nyambi menjadi pengecer judi toto gelap (togel).

Penuntut umum Kejaksaan Negeri Serang Sudiarso menganggap, perbuatan warga Kampung Bojong, Desa Suka Dalam, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, itu telah memenuhi unsur dakwaan pertama Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Perbuatan Juanta yang telah meresahkan masyarakat menjadi pertimbangan memberatkan. “Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya,” ungkap Sudiarso.

Baca Juga :

Dua Pelaku Judi Togel Online Hongkong Ditangkap Petugas Polsek Cipocok Jaya

Nah Loh! Gara-gara Masang Togel Rp15.000, Warga Lebak Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Polsek Curug, Kota Serang, Tangkap Pelaku Judi Togel

Polres Serang Tangkap Bandar Judi Togel

Juanta diadili setelah ditangkap oleh anggota Polda Banten pada Sabtu (20/2) lalu. Terdakwa dipergoki polisi sedang menawarkan judi togel di kampungnya. Jika dua angka togel dapat ditebak secara benar dengan pembelian Rp1.000, terdakwa menjanjikan hadiah Rp60 ribu kepada pembeli. Keuntungan berlipat ganda lebih besar akan diberikan kepada pembeli yang bisa menebak tiga angka dan empat angka dengan tepat. Dari seetiap transaksi, Juanta mendapatkan komisi 10 persen dari pengepul togel.

Pekerjaan sampingan tukang ojek yang telah dilakoni sejak Agustus 2015 ini akhirnya tercium polisi. Juanta ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp10 ribu dan dua unit ponsel sebagai sarana kejahatan. “Barang bukti uang Rp10 ribu dirampas untuk negara, dua buah handphone digunakan untuk merekap nomor togel,” jelas Sudiarso.

Juanta tidak keberatan dengan tuntutan ini. Dia akan divonis pada sidang lanjutan. “Sidang ditunda sampai Kamis depan (21/7),” kata ketua majelis hakim Dasriawati. (Wanda/Radar Banten)

Tags: judi togel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sistem Baru Naik Kereta, Harus Check In dan Pakai Boarding Pass

Next Post

Prabowo Subianto Halal Bihalal di Serang Tak Boleh Diliput

Related Posts

Dua Pelaku Judi Togel Online Hongkong Ditangkap Petugas Polsek Cipocok Jaya
Hukum

Dua Pelaku Judi Togel Online Hongkong Ditangkap Petugas Polsek Cipocok Jaya

by Redaksi
Rabu, 31 Agustus 2022 13:45

SERANG, RADARBANTEN.CO. ID - Dua pelaku judi togel Hongkong ditangkap petugas Polsek Cipocok Jaya, Selasa 30 Agustus 2022. Keduanya, YT...

Read moreDetails

Nah Loh! Gara-gara Masang Togel Rp15.000, Warga Lebak Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Polsek Curug, Kota Serang, Tangkap Pelaku Judi Togel

Polres Serang Tangkap Bandar Judi Togel

Tiga Pelaku Judi Togel di Lebak Diringkus Polisi, Mereka Terancam 10 Tahun Penjara

Gelar Operasi Sikat 2022, Polres Serang Ungkap Judi Togel di Carenang

Pengecer dan Pengepul Togel Ditangkap Polres Serang

Tiga Pengepul Judi Togel Ditangkap di Anyer

Bikin Resah Masyarakat, Pengecer Kupon Togel Ditangkap

Tukang Tambal Ban Nyambi Jadi Pengecer Judi Togel

Next Post
Prabowo Subianto Halal Bihalal di Serang Tak Boleh Diliput

Prabowo Subianto Halal Bihalal di Serang Tak Boleh Diliput

Bupati Serang Hadiri Halal Bihalal PKS

Bupati Serang Hadiri Halal Bihalal PKS

Satukan Generasi, Himpunan Mahasiswa Banten Gelar Reuni

Satukan Generasi, Himpunan Mahasiswa Banten Gelar Reuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Olahraga bersama dalam rangka menyambut peringatan ke-80 Hari Bhayangkara.

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Minggu, 28 Juni 2026 15:24
Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Minggu, 28 Juni 2026 15:12
Wakil Bupati Amir Hamzah saat menghadiri penutupan Peparpeda IX tingkat Provinsi Banten di Kota Cilegon.

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

Minggu, 28 Juni 2026 14:35
Pengukuhan Kepengurusan Mualaf Center Indonesia (MCI) MUI Kota Cilegon masa khidmat 2024–2029 di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Sabtu 27 Juni 2026.

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 14:27
Ketua PDM Kota Cilegon Muhtar Maher saat kegiatan Hari Bermuhammadiyah yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Juni 2026 di Perguruan Tinggi Muhamadiyah.

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 14:21
Kawasan Alun-alun Kota Serang mulai dipagari sebagai tahap awal proyek penataan yang ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Minggu, 28 Juni 2026 14:15
Olahraga bersama dalam rangka menyambut peringatan ke-80 Hari Bhayangkara.

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Minggu, 28 Juni 2026 15:24
Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Minggu, 28 Juni 2026 15:12
Wakil Bupati Amir Hamzah saat menghadiri penutupan Peparpeda IX tingkat Provinsi Banten di Kota Cilegon.

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

Minggu, 28 Juni 2026 14:35
Pengukuhan Kepengurusan Mualaf Center Indonesia (MCI) MUI Kota Cilegon masa khidmat 2024–2029 di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Sabtu 27 Juni 2026.

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 14:27
Ketua PDM Kota Cilegon Muhtar Maher saat kegiatan Hari Bermuhammadiyah yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Juni 2026 di Perguruan Tinggi Muhamadiyah.

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 14:21
Kawasan Alun-alun Kota Serang mulai dipagari sebagai tahap awal proyek penataan yang ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Minggu, 28 Juni 2026 14:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Olahraga bersama dalam rangka menyambut peringatan ke-80 Hari Bhayangkara.

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

by Fahmi
Minggu, 28 Juni 2026 15:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar olahraga bersama dalam rangka menyemarakkan peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di depan Kantor Bupati Serang,...

Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

by Yusuf Permana
Minggu, 28 Juni 2026 15:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Praktik menikahkan korban dengan pelaku kekerasan seksual masih ditemukan di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Banten ini....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak