slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPID Banten Larang Putar 13 Lagu Bermuatan Seks dan Cabul di Radio dan Televisi

Redaksi by Redaksi
05-08-2016 12:33:02
in Berita Utama, Featured, Umum
KPID Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melarang stasiun radio dan televisi di Provinsi Banten memutar 13 video, lagu dan atau lirik bermuatan seks dan cabul. Hal ini sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).

13 video, lagu dan atau lirik bermuatan seks dan cabul lagu yang dimaksud, yaitu Hamil Duluan (Tuty Wibowo), Satu Jam Saja (Zaskia Gotik), Ga Jaman Punya Pacar Satu (Lolita), Merem Melek (Moza Kirana), Mucikari Cinta (Rimba Mustika), Cowok Oplosan (Geby Go), Paling Suka 69 (Julia Perez), Simpanan (Zilvia), Wanita Lubang Buaya (Mirnawati), Hamil Sama Setan (Ade Parlan), Mobil Bergoyang (Asep Rumpi dan Lia N) dan Apa Aja Boleh (Della Puspita).

Baca Juga :

Sebagai Tokoh Pendukung Penyiaran, Bupati Pandeglang Raih Penghargaan KPID Banten

Senin, 29 Desember 2025, Gubernur Andra Soni Bakal Lantik Pejabat Pemprov Banten

Kepolisian Panongan Tangerang Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada

Naik Vespa, KPU Bakal Keliling 29 Kecamatan Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Tangerang

“Banten ini kan daerah santri, makanya kami melarang radio dan televisi di Banten memutar lagu tersebut,” ungkap Ketua KPID Banten Ade Bujhaerimi, usai melakukan sosialisasi P3 & SPS di salah satu rumah makan di Kota Serang, Kamis (4/8).

Selain itu, kata Ade, dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), dimaksud pada Pasal 20 yaitu program siaran dilarang berisi lagu dan atau video klip yang menampilkan judul dan atau lirik bermuatan seks, cabul dan atau mengesankan aktivitas seks.

“Langkah yang dilakukan yakni menyurati dan mensosialisasikan ke setiap lembaga penyiran, ada sekitar 73 lembaga penyiaran di Banten, salah satu caranya dengan talk show,” kata Ade.

“Mulai Senin pekan depan, kami akan talk show di radio dimulai dari wilayah Kota Cilegon,” sambung Ade sambil menutup percakapan. (Fauzan Dardiri)

Tags: KPID Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Calon Kadisnakertrans Banten Diuji Khusus

Next Post

Bengkel Gitar Edmars, Bisnis Berawal dari ‘Oprek-oprek’ Sendiri

Related Posts

Sebagai Tokoh Pendukung Penyiaran, Bupati Pandeglang Raih Penghargaan KPID Banten
Berita Utama

Sebagai Tokoh Pendukung Penyiaran, Bupati Pandeglang Raih Penghargaan KPID Banten

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Desember 2025 07:22

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mendapatkan piagam penghargaan sebagai Tokoh Pendukung Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah...

Read moreDetails

Senin, 29 Desember 2025, Gubernur Andra Soni Bakal Lantik Pejabat Pemprov Banten

Kepolisian Panongan Tangerang Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada

Naik Vespa, KPU Bakal Keliling 29 Kecamatan Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Tangerang

KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 ke Wartawan

KPID Banten Evaluasi Digitalisasi TV di Banten

Peduli Penyiaran, Banten Dianugerahi Dua Penghargaan Dari KPI

Tiga Pengawas Radio Serang Gawe FM Dilantik, Begini Pesan Bupati Serang

KPI Gelar Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 di Pendopo Pandeglang

Jelang Pemilu, KPID Awasi Berita Hoax

Next Post
Edmars

Bengkel Gitar Edmars, Bisnis Berawal dari 'Oprek-oprek' Sendiri

Jelang Idul Adha, Warga Harus Waspada Terhadap Hewan Kurban Berpenyakit

Foto: indonesia-tourism.com

Pulau Morotai Bakal Ngetop di Televisi Prancis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak