SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah melantik tiga pengawas lembaga penyiaran publik lokal radio Serang Gawe FM di Pendopo Bupati Serang, Senin, 13 November 2023.
Ketiganya yaitu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna dari unsur pemerintah, Ene Sadiyah dari unsur praktisi penyiaran dan Toni Anwar Mahmud dari unsur masyarakat.
Tatu mengatakan, para pengawas yang telah dilantik haruslah dapat memberikan kontribusi besar dalam memajukan radio Serang Gawe FM.
Ia pun berpesan agar ke depannya Serang Gawe FM dapat memberikan penyiaran berbasis edukasi pendidikan masyarakat, serta mengakselerasi penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Serang.
“Setelah dibentuk dewan pengawas, Serang Gawe FM ini mampu bekerja secara optimal, bisa memberikan edukasi pendidikan kepada masyarakat. Selain itu, memberikan informasi yang lengkap terhadap pembangunan Kabupaten Serang,” katanya.
Ia pun meminta, agar Serang Gawe FM dapat menjadi bagi masyarakat untuk disampaikan ke Pemkab Serang agar dapat ditindaklanjuti. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangatlah penting lantaran masyarakat lah yang terdampak atas pembangunan yang ada di Kabupaten Serang.
“Dari masyarakat kita bisa mengetahui apa yang menjadi kendala, keluhan, serta kekurangannya. Sehingga, peran dari Serang Gawe FM ini sangat penting untuk menyerap segala aspirasi dari masyarakat agar disampaikan ke Pemkab Serang,” ujarnya.
Disinggung soal cakupan jangkauan sinyal radio, Tatu mengaku, masih terbatas dan belum menembus hingga pelosok desa. Meski demikian, pihaknya bakal secara bertahap memperbaiki cakupan jangkauan sinyal tersebut.
“Cakupannya, memang jangkauannya masih terbatas tapi kita bertahap, mudah-mudahan bisa semakin luas. Sehingga, mampu menembus hingga pelosok desa,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Banten Ahmad Sholahuddin mengatakan, dengan dilantiknya dewan pengawas yang baru ini diharapkan, bisa melakukan langkah strategis demi pengembangan penyiaran di Kabupaten Serang. Dengan demikian, dapat mampu memberikan edukasi kepada masyarakat melalui isi siaran yang berkualitas.
“Sejauh ini, isi siaran Serang Gawe FM sudah sesuai yang diberlakukan, kami melihat tidak ada pelanggaran yang signifikan yang dilakukan. Kami berharap, mereka mampu meningkatkan kualitas dari isi siaran tersebut,” katanya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











